HUKUM

Diperiksa 11 Jam, Anies Baswedan: Senang Bisa Kembali Bantu KPK

koranmonitor – JAKARTA | Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam gelaran Formula E.

Anies yang diminta klarifikasi oleh KPK keluar gedung sekitar pukul 20.25 WIB.
Anies mengaku diberi pertanyaan seputar penggunaan keuangan dalam gelaran Formula E. Pemeriksaan terhadap Anies diketahui berjalan sekitar 11 jam.

“Senang sekali bisa kembali bantu KPK jalankan tugasnya. kami selalu berusaha untuk bantu KPK,” ujar Anies usai diperiksa KPK, Rabu (7/9) malam.

Anies mengatakan keterangan yang ia berikan mampu membuat kasus semakin terang benderang,

“Insya Allah dengan keterangan tadi akan bisa membuat menjadi terang,” ujar Anies menegaskan.

Anies Baswedan sebelumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB. Dia yang berseragam dinas kemeja putih itu langsung masuk ke dalam gedung dan hanya melemparkan senyum sambil mengucapkan terima kasih ke arah wartawan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Anies sebagai pimpinan tertinggi mengetahui banyak perihal gelaran Formula E. Oleh karena itu, sambungnya, KPK membutuhkan keterangan Anies dalam penyelidikan penyelenggaraan Formula E.

“Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil,” ujar Ali, Selasa (6/9/2022).

Ia menjelaskan klarifikasi diperlukan untuk mengumpulkan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan dugaan peristiwa pidana. Hal ini juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ketua KPK Firli Bahuri menepis bahwa ada unsur politis di balik pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap Anies.

Anies dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan soal penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Menurut Firli, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK hanya terkait dengan prosedur hukum.

“Tidak ada proses yang di KPK di luar prosedur hukum. Itu saya minta itu,” kata Firli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (7/9).

Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Anies sama seperti pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap pihak-pihak lainnya. Menurut Firli, tidak ada hal yang istimewa terkait pemeriksaan Anies.
KMC/cnnindonesia.com

admin

Recent Posts

Pemerintah Butuh 82,9 Juta Porsi Protein untuk Program Makan Bergizi Gratis 2026

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa program Makan…

56 tahun ago

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago