Dua jaksa gadungan
JAKARTA-koranmonitor | Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung menangkap 2 oknum jaksa gadungan di Yogyakarta.
Keduanya berinisial FRA dan DTM ditangkap di salah satu apartemen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejayi) DI Yogyakarta, Kamis (17/3/2022) pagi.
“Dua orang berinisial FRA dan DTM diduga telah melakukan perbuatan penipuan terhadap beberapa korban, dengan cara mengaku-ngaku sebagai jaksa,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).
Dikatakan Ketut Sumedana, kedua oknum tersebut melakukan aksi penipuannya dengan menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan. Kedua pelaku melakukan penipuan hingga mencapai Rp 2,2 miliar.
“FRA dan DTM melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada para korban, untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan. Dimana kerugian yang dialami para korban kurang-lebih sekitar Rp 2.200.000.000,” ujar Sumedana.
Namun belum diketahui lebih lanjut terkait kasus penipuan oknum jaksa tersebut.KMC
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution akan mulai menerapkan lima hari sekolah…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat terkait permasalahan…
koranmonitor - MEDAN | Panglima Kodam I BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, melalui Kepala Kesehatan Kodam…
koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…
koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…