Dua jaksa gadungan
JAKARTA-koranmonitor | Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung menangkap 2 oknum jaksa gadungan di Yogyakarta.
Keduanya berinisial FRA dan DTM ditangkap di salah satu apartemen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejayi) DI Yogyakarta, Kamis (17/3/2022) pagi.
“Dua orang berinisial FRA dan DTM diduga telah melakukan perbuatan penipuan terhadap beberapa korban, dengan cara mengaku-ngaku sebagai jaksa,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/3/2022).
Dikatakan Ketut Sumedana, kedua oknum tersebut melakukan aksi penipuannya dengan menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan. Kedua pelaku melakukan penipuan hingga mencapai Rp 2,2 miliar.
“FRA dan DTM melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada para korban, untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan. Dimana kerugian yang dialami para korban kurang-lebih sekitar Rp 2.200.000.000,” ujar Sumedana.
Namun belum diketahui lebih lanjut terkait kasus penipuan oknum jaksa tersebut.KMC
koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…
koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…
koranmonitor - NATUNA | Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan…
koranmonitor - JAKARTA | Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan…
koranmonitor - TENGGULUN | Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Polri,…
koranmonitor - MEDAN | Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Hidayah Polda Sumut pada Kamis (4/9/2025), saat…