HUKUM

Ditangkap Polisi, Wanita Muda Ini Simpan 100 Butir Happy Five di Kos Mewah

koranmonitor – MEDAN | Seorang wanita muda berinisial DK, warga Desa Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Ia kedapatan menyimpan 100 butir pil Happy Five (Erimin) di kamar kos mewah ZNZ, Jalan Sei Belutu I, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Rabu (4/9/2025) malam.

“Petugas menemukan 100 butir pil Happy Five dengan berat bersih 19,25 gram yang disembunyikan di bawah bantal, serta satu unit ponsel,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rabu (10/9/2025).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran psikotropika di kawasan tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menggerebek kamar kos yang ditempati DK. Saat penggeledahan, tersangka mengakui menyimpan pil terlarang itu di bawah tempat tidur.

Kepada penyidik, DK mengaku barang tersebut milik seorang pria berinisial P. Ia berperan sebagai perantara untuk menjualkan kepada pembeli dengan keuntungan Rp55 ribu per butir. “Baru dua kali saya menjual Happy Five,” ujar DK.

Atas perbuatannya, DK dijerat Pasal 60 ayat (1) huruf (a) subsider Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ia terancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara, serta denda mencapai Rp200 juta. KM-ded/R

koranmonitor

Recent Posts

Keluarga Wanita Korban Tabrakan 3 Polisi di Depan THM Golden Tiger Ucapkan Terimakasih

koranmonitor - MEDAN | Ucapan terima kasih disampaikan keluarga korban kecelakaan lalu lintas (laka juga),…

56 tahun ago

Dihadapan Direksi, Bobby Nasution Sebut Perfoma Bank Sumut Kalah dari Bank Aceh

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan catatan penting…

56 tahun ago

Ini Tampang 6 Begal Bersajam di Medan Tembung Ditangkap Polisi

koranmonitor - MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan (begal),…

56 tahun ago

Kejati Sumut Geledah Kantor Disdik dan BPKPD Tebingtinggi Terkait Korupsi Smartboard, Segera Penetapan Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik ​​bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

56 tahun ago

3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita Hingga Kritis di Patsus

koranmonitor - MEDAN | Tiga anggota Polda Sumut dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus), diduga mabuk…

56 tahun ago

Distribusi Cabai Merah ke Sumut Kian Banyak, Harga Cabai Merah Terjun Bebas

koranmonitor - MEDAN | Berdasarkan hasil pemantauan melalui PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis), harga cabai…

56 tahun ago