Dua kurir ekstasi
koranmonitor – MEDAN | Dua pemuda menjadi kurir 16.730 butir pil ekstasi, dengan mengatakan upah ratusan ribu rupiah.
Akibat perbuatannya, kedua kurir yang ditangkap terpisah itu mendekam di balik jeruji sel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (12/6/2023) mengatakan, penangkapan kurir ekstasi itu berawal dari informasi masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan.
” Dari dua kurir itu disita barang bukti 16.730 butir pil ekstasi,” terang Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kedua kurir itu berinisial MS (23), warga Medan. Dia ditangkap di Jalan AH Nasution Medan, persis di depan RS Mitra Sejati pada Jumat (9/6/2023). Bersama MS turut disita 2.935 butir pil ekstasi. Dia mengaku diupah Rp 500 ribu.
Selanjutnya, pada Sabtu (10/6/2023), petugas melakukan penangkapan terhadap FS (35), warga Medan. Dari penangkapan di Jalan Masjid Raya, Kecamatan Medan Maimun itu disita 13.795 butir pil ekstasi.
“Tersangka MS mengaku disuruh oleh S untuk menjemput ribuan pil ekstasi tersebut di Simpang Tuntungan dan akan diberikan upah uang sebesar Rp 500.000,” jelas Hadi.
Sementara, tersangka FS mengaku disuruh oleh H, dari Aceh Utara untuk menjemput ribuan pil ekstasi tersebut di Jalan Denai.
“Tersangka FS dijanjikan upah Rp 800.000,” pungkasnya.
Saat ini, kedua tersangka masih diperiksa intensif untuk pengembangan penyidikan, termasuk kepada siapa barang haram tersebut akan diserahkan.KM-fad/red
koranmonitor - BINJAI | Tim gabungan Polda Sumut dan Kodam I/BB melakukan penggerebekan Diskotik Blue…
koranmonitor - BINJAI | Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) Kota Binjai Tahun 2024, yang…
koranmonitor - Binjai | Satres narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang pengedar narkoba jenis…
koranmonitor - JAKARTA | Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyebut peristiwa kerusuhan 27 Juli…
koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi tindakan tegas Polda Riau,…
koranmonitor - MADINA | Petugas Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas…