koranmonitor – MEDAN | Empat komplotan pelaku kejahatan yang beraksi saat warga mudik lebaran berhasil ditangkap. Empat diantaranya rubuh setelah kakinya ditembak Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Keempat pelaku yang ditembak karena berusaha melawan petugas adalah, Doli, Rendi, Pangeran dan Dika.
” Keenam pelaku ditangkap setelah beraksi di Jalan Pukat V, Kecamatan Medan Tembung, terekam CCTV. Mereka ditangkap dari beberapa lokasi terpisah di Kota Medan dan Delis Serdang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Selasa (25/4/2023).
Kompol Fathir mengungkapkan, terhadap empat orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, kerana melawan petugas saat diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan kejahatan para pelaku yang diamankan itu sudah 25 kali beraksi di Kota Medan,” sebutnya.
Fathir menambahkan, para pelaku beraksi dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pergi mudik lebaran. Mereka juga melakukan pencurian sepeda motor dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam.
“Dari tangan para pelaku petugas juga mendapatkan barang bukti dua unit sepeda motor hasil tindak kejahatan,” ungkap Fathir.
“Saat ini masih ada lima orang pelaku lainnya dalam pengejaran. Keeelnam pelaku yang ditangkap terancam hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.KM-fad/red