HUKUM

DPO 7 Tahun, Kejagung Ringkus Terpidana Penipuan Rp 1 Miliar Asal Medan Saat Nongkrong di Kedai

koranmonitor – JAKARTA | Tim Tabur Kejagung berhasil mengamankan Joko Haryono alias Joko terpidana perkara penipuan, saat berada atau nongkrong pada sebuah kedai Jalan Hayam Huruk, Taman Sari Jakarta Barat pada Rabu, (13/04/22).

Penangkapan terhadap Joko yang merupakan DPO yang selama 7 tahun ini terus dicari keberadaannya, untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1091 K/Pid/2015 tanggal 05 Januari 2015.

Dalam putusan tersebut, terpidana Joko Haryono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penipuan, sebagaimana diatur dan diancam melanggar pasal 378 KUHP yang mengakibatkan kerugian korban sebesar Rp1.000.000.000, dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.

Kepada Wartawan Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Rabu (13/4/22). membenarkan penangkapan DPO Kejari Medan tersebut dikawasan Jakarta Barat.

Diuraikannya, Joko yang merupakan warga Jalan Sei Bagerpang No.7-40, Medan, Sumatera Utara, telah dipanggil oleh pihak penuntut umum untuk dieksekusi menjalani putusan, akan tetapi tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam DPO.

Selanjutnya, ketika pihak kejaksaan mengetahui keberadaan terpidana maka tim bergerak cepat, untuk melakukan pemantauan terhadap Terpidana dan setelah dipastikan keberadaan terpidana,

Tim langsung mengamankan Terpidana lalu segera dibawa ke Kejaksaan Negeri Medan untuk dilaksanakan eksekusi.

Kapuspenkum Kejagung menegaskan melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Ia pun menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.KM-fah

admin

Recent Posts

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago

Seorang Kakek Hilang Diduga Diterkam Buaya saat Mencari Udang di Sungai

koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…

56 tahun ago