HUKUM

DPO 7 Tahun, Kejagung Ringkus Terpidana Penipuan Rp 1 Miliar Asal Medan Saat Nongkrong di Kedai

koranmonitor – JAKARTA | Tim Tabur Kejagung berhasil mengamankan Joko Haryono alias Joko terpidana perkara penipuan, saat berada atau nongkrong pada sebuah kedai Jalan Hayam Huruk, Taman Sari Jakarta Barat pada Rabu, (13/04/22).

Penangkapan terhadap Joko yang merupakan DPO yang selama 7 tahun ini terus dicari keberadaannya, untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1091 K/Pid/2015 tanggal 05 Januari 2015.

Dalam putusan tersebut, terpidana Joko Haryono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penipuan, sebagaimana diatur dan diancam melanggar pasal 378 KUHP yang mengakibatkan kerugian korban sebesar Rp1.000.000.000, dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.

Kepada Wartawan Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Rabu (13/4/22). membenarkan penangkapan DPO Kejari Medan tersebut dikawasan Jakarta Barat.

Diuraikannya, Joko yang merupakan warga Jalan Sei Bagerpang No.7-40, Medan, Sumatera Utara, telah dipanggil oleh pihak penuntut umum untuk dieksekusi menjalani putusan, akan tetapi tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam DPO.

Selanjutnya, ketika pihak kejaksaan mengetahui keberadaan terpidana maka tim bergerak cepat, untuk melakukan pemantauan terhadap Terpidana dan setelah dipastikan keberadaan terpidana,

Tim langsung mengamankan Terpidana lalu segera dibawa ke Kejaksaan Negeri Medan untuk dilaksanakan eksekusi.

Kapuspenkum Kejagung menegaskan melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Ia pun menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.KM-fah

admin

Recent Posts

Polda Sumut Gelar Gerakan Pangan Murah di Medan Amplas, Warga Antusias Borong Beras Murah

koranmonitor - MEDAN | Dalam upaya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Direktorat Binmas…

56 tahun ago

Perayaan HUT ke-80 TNI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut TNI Berkontribusi Besar Jaga Kondusivitas

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

56 tahun ago

Wujudkan Medan Terang Benderang, Pemasangan dan Perawatan Dilakukan Dishub di 95.369 Titik LPJU

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, mencatat dari Januari hingga September 2025,…

56 tahun ago

Dengar Keluhan Masyarakat, Rico Waas: Permasalahan Banjir di Mabar Hilir Jadi Perhatian Khusus Pemko Medan

koranmonitor - MEDAN | Rasa antusias dan senang tampak jelas di wajah warga Kelurahan Mabar Hilir,…

56 tahun ago

3 Bandar Narkoba Ditangkap Saat Transaksi di Jalan Binjai-Kuala

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan pengamanan tiga…

56 tahun ago

Bandar Sabu Jalan Teratai Binjai Utara Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap seorang bandar…

56 tahun ago