Dua Anggota Geng Motor Bacok Korbannya Ditangkap

oleh
Polrestabes Medan Tangkap Oknum Ketua OKP Soal Kasus Penganiayaan
Mapolrestabes Medan

koranmonitor – MEDAN | Dua anggota geng motor sadis yang menganiaya dengan membacok korbannya, ditangkap tim Premanisme Satreskrim Polrestabes Medan.

Keduanya adalah, berinisial DD (18) warga Kecanatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan NA alias Ma (19) warga Jalan Stasiun Gg. Munawar, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. .

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH melalui Kanit Pidum AKP Muhammad Reza menerangkan, kedua pelaku merupakan anggota Geng Motor yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AT (19) warga Jalan Karya Kesuma, Ds.Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Peristiwa itu terjadi hari Minggu 13 Maret 2022 sekira pukul 04.00 wib, pelaku menyerang korban dengan membacok menggunakan sajam jenis celurit, dan mengenai telapak tangan sebelah kiri serta kuping sebelah kanan yang mengalami luka robek, hingga korban dirawat di Rumah Sakit Adam Malik,”kata Kanit Pidum AKP Muhammad Reza.

Kanit Pidum mengatakan pelaku berhasil diamankan, ketika Tim Premanisme Satreskrim Polrestabes Medan melakukan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Rantai Besi, 1 buah Baju, 2 unit Handpohone Android, 1 bilah Sajam Jenis Samurai,” ungkapnya.

Kanit Pidum menegaskan tidak ada tempat bagi segala bentuk para pelaku premanisme maupun Geng Motor di kota Medan.

“Hentikan segera, segala bentuk perbuatan premanisme dan Geng Motor. Kami akan tindakan tegas tanpa pandang bulu demi menciptakan kota Medan yang dan tentram,” pungkasnya.KM-fad