HUKUM

Dua Bidan Jadi Tersangka Penjualan Bayi di Asia Mega Mas

MEDAN| Penyidik Subdit IV/Renakta FitreskrimumPolda Sumut menetapkan 2 bidan di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang sebagai tersangka.

Keduanya berinisial RS (45) dan SP (46), resmi sebagai tersangka karena terlibat perdagangan bayi di Kompleks Asia Mega Mas.

“Dua bidan yang diamankan kemarin, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih diperiksa. Kasusnya masih terus dikembangkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (19/2/2021).

Dijelaskan Hadi, kedua bidan itu ditetapkan sebagai tersangka karena telah menjual bayi kepada tersangka A (42), warga Jalan Pukat VII, Bantan Timur, Medan Tembung yang telah ditangkap saat melakukan transaksi di Asia Mega Mas.

Diduga, kedua bidan itu membantu dan menerima bayi yang dilahirkan karena ketiadaan biaya, lalu dirawat dan dijual kepada A.

Sebelumnya, penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengamankan dua bidan di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, yakni RS (45) dan SP (46) diamankan karena diduga terlibat dalam kasus itu.

“Keduanya warga Tanjung Morawa. Kita masih dalami keterlibatan keduanya sejauh mana. Bukti transfernya 13 juta rupiah,” ungkap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Simon P Sinulingga didampingi Kanit TPPO Kompol Bayu P Samara, Kamis (18/2/2021).

Kata Simon, dari pemeriksaan sementara ditemukan bukti baru, tersangka A (42), warga Pukat VII, Bantan Timur, Medan Tembung sudah beberapa kali melakukan penjualan bayi.

Salah satunya dari handphone tersangka ada pengiriman bukti transfer ke wanita inisial RS yang berprofesi sebagai bidan.

“Transfer itu terjadi pada Oktober 2020 lalu dan kita masih dalami,” kata Simon.

Sebelumnya, Subdit Renakta Polda Sumut mengamankan tersangka A Sia dan bayi yang kini dititipkan di RS Bhayangkara, Polda Sumut pada Rabu, 17 Februari lalu. Tersangka ditangkap di Komplek Asia Mega Mas, Medan, saat menjual bayi tersebut.

Penetapan tersangka pada A setelah unsur, dan bukti mencukupi.KM-vh

admin

Recent Posts

Pemprov Sumut Susun Strategi Pengembangan Kawasan Unggulan Tiga Sektor

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah menyusun strategi pengembangan kawasan…

56 tahun ago

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Bongkar ASN Terpapar Judol

koranmonitor - MEDAN | Terungkapnya ribuan ASN dan non ASN Pemprov Sumut terpapar judi online…

56 tahun ago

BADKO HMI Sumut Desak Kapolda Copot Kapolres Dairi dan Bebaskan Pejuang Lingkungan Parbuluan VI

koranmonitor - MEDAN | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara mendesak Kepolisian…

56 tahun ago

SIPD Dimanfaatkan Oknum Pejabat, Realisasi Dana Insentif Fiskal Binjai Diduga Tumpang Tindih dan Kaburkan Kode Rekening

koranmonitor - BINJAI | Realisasi dana insentif fiskal Rp20,8 miliar yang menyisakan Rp1,2 miliar dan…

56 tahun ago

Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum Kuala Tanjung Terkait Korupsi Penjualan Aluminium ke PT PASU Tbk

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik ​​​​Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)…

56 tahun ago

Polda Sumut Selidiki Penjual Narkoba ke Anggota DPRK Simeulue

koranmonitor - MEDAN | Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengaku tidak…

56 tahun ago