MEDAN | Sempat kabur selama hampir 2 bulan dan berstatus buron pihak Reskrim Polrestabes Medan. Akhirnya, pelarian dr Benny Hermanto, tersangka kasus penipuan terhenti. Ia diringkus petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Tim Uni II Subdit III Ditreskrimum Polda Sumut di Jakarta, Kamis (12/12/2019) malam.
Tersangka dr Benny Hermanto mendapat pengawalan beberapa orang petugas dibawah pimpinan AKP Firdaus, selaku Kanit 2 Subdit 3 Poldasu saat tiba di Medan melalui Bandara Internasional Kualanamu, Jumat (13/12/2019), sekira pukul 08.30 WIB.
Dalam keadaan tangan diborgol dr. Benny terlihat tenang dan sehat. Hanya saja dia tidak mau memberi komentar saat ditanya kasus yang menjeratnya.
“Mau dibawa ke markas Polda dulu, setelah itu ke Polresta,” ungkap AKP Firdaus.
Sementara Kasat lReskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto ketika di konfirmasi, Jumat (13/12/2019) siang, membenarkan peristiwa penangkapan buronan tersebut. “Benar. Kita proses lanjut bang,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Medan memasukkan dr. Benny ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 16 Oktober 2019 lalu, dengan surat bernomor DPO/733/X/Res.1.11/2019/Reskrim.
Terhitung sejak itu dia menjadi target penangkapan. Disebutkan di surat DPO, dr. Benny beralamat di Ruko Green Garden di Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Benny Hermanto ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, melanggar pasal 378 dan 372 serta subsider pasal 379a KUH Pidana. dr. Benny yang merupakan Direktur PT Sari Opal Nutrition diadukan oleh mitra bisnisnya Suryo Pranoto yang tak lain adalah Direktur PT Opal Coffee Indonesia. Melalui pengacaranya, Tjang Sun Sin. dr Benny disebut ingkar membayar uang pembelian kopi.
Atas penetapannya sebagai tersangka oleh Satreskrim, dr. Benny sempat melakukan perlawanan melalui upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Medan. Namun upayanya kandas pada 1/10/2019. Oleh hakim PN dinyatakan penetapannya sebagai tersangka kasus penipuan adalah sah.
Setelah itu dia menghilang hingga akhirnya dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.KM-red
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah membentuk 1.160 pos keamanan lingkungan (poskamling), yang…
koranmonitor - MEDAN | Bank sentral AS atau The Fed memangkas besaran bunga acuannya sebanyak 25…
koranmonitor - MEDAN | Perkara dugaan korupsi beraroma suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan…
koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Natu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M, bersama…
koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik pilih kasih 'banjir Proyek' dalam penyaluran bantuan proyek Pendidikan…
koranmonitor - BINJAI | Kondisi infrastruktur pendidikan di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD…