koranmonitor – MEDAN | Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap tersangka pencurian pagar yang dikenal sebagai “Rayap Besi” di Jalan Denai, Gang Pinang Raya, Kecamatan Medan Denai.
Dia adalah, JP alis Kakek (32), warga Jalan Denai. Tersangka harus diberikan tindakan tegas (tembak) di kedua kakinya karena berusaha melawan petugas saat diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Simangunsong mengatakan, tersangka ditangkap setelah videonya mencuri pagar besi milik korban bernama Carlo menggunakan becak bermotor di Jalan Denai viral di media sosial (medsos), beberapa waktu lalu.
“Kasus pencurian pagar besi itu dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area. Selanjutnya personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku JP alias Kakek,” kata Iptu Dian, Selasa (21/10/2025).
Dian mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengaku beraksi bersama rekannya (lidik). Pagar besi milik korban dijual kepada penadah barang curian.
“Ketika dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, terhadap JS harus diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri,” pungkasnya. KM-ded/R