HUKUM

Dua Kali Lolos Dikejar, Personel Polrestabes Medan Tembak Mobil Pengedar 10 Kg Sabu

koranmonitor – TEBINGTINGGI | Pengedar narkoba jenis sabu seberat 10 kg yang mengendarai mobil Kijang Avanza warna putih BK 1173 XAC, berhasil ditangkap petugas Satnarkoba Polrestabes Medan.

Polisi berhasil meringkus tersangka berinisial IRM di Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan, Pasar Gambir, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Sabtu (10/6/2023).

Sebelumnya, petugas Satnarkoba Polrestabes Medan dipimpin Iptu Ruspian membuntuti mobil pelaku, mulai dari Pematangsiantar hingga ke Tebingtinggi. Tepat di perlintasan kereta api Desa Kedai Damar, Kebun Pabatu, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) petugas melakukan penghadangan mobil pelaku.

Pelaku berhasil melarikan diri dari hadangan petugas ke arah Kota Tebingtinggi. Saat melintasi Jalan Thamrin, mobil pelaku kembali dihadang polisi. Untuk kedua kalinya pelaku lolos dari hadangan.

Karena pelaku kembali melarikan diri, personel Satnarkoba Polrestabes Medan melakukan penembakan terhadap ban mobil sebelah kanan.

Pada saat pelaku melintas di Jalan Pusara Pejuang, mobil pelaku menabrak mobil personel Propam Polres Tebingtinggi, Bripka Hermansyah Sitepu, dan menabrak tong sampah.

Akibatnya mobil pelaku berhenti. Lalu, personel Satnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggeledahan di mobil yang dikendarai pelaku, dan ditemukan barang bukti narkoba sabu seberat 10 Kg.

Kini, pelaku telah diamankan dan diboyong personel Satnarkoba Polrestabes Medan untum diproses hukum.KM-fad/red

admin

Recent Posts

BI Upayakan Kartu Nusuk Jamaah Haji Terintegrasi Dengan QRIS

koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) mengupayakan agar kartu Nusuk jamaah haji dan umrah…

56 tahun ago

Kemnaker Permudah Penyaluran BSU 2025 Lewat Digitalisasi Aplikasi Pospay

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perlindungan pekerja berpenghasilan rendah, melalui pelaksanaan program…

56 tahun ago

Kasus Penyerangan Maut Sibiru-biru, Dua Anggota TNI Divonis 8 dan 9 Bulan Penjara

koranmonitor - MEDAN | Dua prajurit TNI Angkatan Darat dari Kesatuan Armed-2KS, Praka Saut Maruli…

56 tahun ago

Kejati Sumut Panggil Pejabat PT SGN Kwala Madu Langkat, Terkait Dugaan Korupsi

koranmonitor - BINJAI | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), tengah mendalami kasus dugaan korupsi…

56 tahun ago

Ombudsman Sumut Selidiki Maladministrasi RSUD Djoelham Binjai, Paska Korban Meninggal Cuci Darah

koranmonitor - BINJAI | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), menemukan adanya maladministrasi berupa…

56 tahun ago

Bantah Cekcok dengan Bobby Nasution, Anggota Komisi II: Deddy Sitorus Miss Komunikasi

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…

56 tahun ago