koranmonitor – GUNUNGSITOLI | Terlibat kasus narkoba, Dua oknum polisi Polres Nias berinisial Briptu MV (28) dan Brigadir A bersama seorang temannya berinisial RC (26), ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli.
Penahanan kedua oknum anggota polisi dan temannya RC warga Jalan Diponegoro, Lingkungan I, Kelurahan Ilir, Gunungsitoli, setelah Kejari menyatakan P-22.
“Benar sudah di P-22 semalam. Dua tersangka (oknum anggota polisi) dan satu temannya dilakukan penahanan”, sebut Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Damha melalui Kepala Seksi Intel Kejari, Berkat Harefa saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Sedangkan Kasipidum Kejari Gunungsitoli, Bowoaro Gulo menyatakan, ketiga tersangka dan barang bukti telah diterima pihaknya, dan sudah dinyatakan P-22.
Terkait kasus ini berdasarkan berkas yang diterima pihaknya, Bowoaro menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari tersangka RC yang ditangkap aparat Polres Nias pada Sabtu (28/5/2022). Saat RC ditangkap ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,09 Gram.
Kemudian, pada hari itu juga, dari pengembangan terhadap RC ditangkap oknum Brigadir A. Dari oknum Brigadir A ini ditemukan narkoba jenis sabu seberat 132 gram.
Pada saat Brigadir A interogasi, kata Bowoaro Gulo, salah seorang oknum inisial PG menelpon Brigadir A.
“Saat itu oknum PG sedang bersama tersangka Briptu MV, kemudian dilakukan penangkapan terhadap saksi PG dan tersangka Briptu MV, namun tidak ditemukan BB.
PG belum dijadikan tersangka, namun yang dijadikan tersangka hanya Briptu MV. Sementara Briptu MV tidak mengakui jika barang yang ditemukan kepada Brigadir A adalah miliknya. Kendati Briptu MV tidak mengaku, namun yang bersangkutan ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka.
Kepada ketiga tersangka tersebut, lanjut Bowoaro Gulo, oleh penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Sudah P-22, dan oleh Jaksa melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut di Lapas Kelas II B Gunungsitoli selama 20 hari, terhitung mulai hari ini,” tegasnya.KM-fad
koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…
koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…
koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…
koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…
koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…