HUKUM

Dua Oknum Polisi Polrestabes Dilaporkan Kasus Dugaan Penganiayaan

MEDAN-koranmonitor | Dua oknum diduga anggota Polrestabes Medan, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, Rabu (19/5/2021).

Laporan itu dibuat atas dugaan kasus penganiayaan, yang diawali dari transaksi jual beli sepeda motor Yamaha RX King.

Pemilik sepeda motor, Raden (19) warga Jalan Bersama/Letda Sudjono saat itu hendak melakukan jual beli sepeda motor miliknya, dengan sistem Cash on Delivery (COD).

Namun, dalam praktiknya Raden dipukul dua oknum polisi tersebut, setelah menudingnya sepeda motor itu bodong.

Korban bersama enam temannya kemudian menemui oknum polisi mengaku berinisial R. Rencananya, mereka hendak COD sepeda motor di kawasan Jalan Aksara depan Bank BNI pada Rabu (19/5/21) sore.

“Di tempat itu, kami bertemu dengan oknum polisi yang rencananya akan membeli Yamaha RX King tersebut. Polisi itu lalu memeriksa mesin dan STNK,” ujar Raden kepada wartawan, Kamis (20/5/21).

Namun, secara tiba-tiba, lima oknum polisi yang lain mendatangi korban. Mereka langsung memiting teman, termasuk korban.

“Kunci stang sepeda motor saya dipatahkan, lalu hendak dibawa lari,” sebutnya.

Beruntung, kata Raden, mereka dibantu warga. Seingat Raden, padahal saat itu mereka sudah menunjukkan STNK dan menjelaskan, bahwa sepeda motor itu lengkap surat-suratnya.

“Jadi begitu warga datang, empat dari enam yang kami duga polisi itu lari. Dua dari mereka diamankan warga, tak lama anggota Brimob dan petugas Lantas datang dan membawa mereka ke Polsek Percut Sei Tuan,” ungkapnya.

Sementara, teman Raden, M Anja Kusuma menyebut, beserta teman lainnya saat masuk ke Polsek langsung disuruh keluar dan bubar dengan alasan Corona.

“Kami dipanggil lagi dan masuk satu per satu. Kemudian propam Polrestabes Medan datang dan membawa ke dua oknum polsi ke Polrestabes Medan,” ucapnya.

Raden dan Anja serta temannya yang lain mengaku mengetahui kalau dua orang tersebut adalah polisi, karena mereka menyapa kepada petugas Polrestabes Medan yang datang ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan sapaan komandan.

Kasus itu dilaporkan ke Mapolrestabes Medan dengan bukti laporan LP/B/1012/V/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 19 Mei 2021 atas nama Rudi Alen Syahputra.tim

admin

Recent Posts

Kunker ke Madina, Ketua DWP Sumut Serahkan Bantuan Makanan Minuman Sehat untuk Balita dan Ibu Hamil

koranmonitor - MADINA | Kunjungan Kerja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ketua Dharma Wanita Persatuan…

56 tahun ago

Isu Pemangkasan Bunga The FED Mencuat, IHSG dan Rupiah Berada Di Zona Hijau

koranmonitor - MEDAN | Pasar keuangan di tanah air akan merilis data penjualan ritel setelah sebelumnya…

56 tahun ago

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…

56 tahun ago

Erfin Fachrur Razi Resmi Jabat Kepala Inspektorat Medan, Wali Kota Minta Fokus Reformasi Birokrasi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…

56 tahun ago

Ini Identitas dan Peran 23 Tersangka Perjudian di Karo, 5 Diantaranya Wanita

koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Sepekan, 21 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…

56 tahun ago