HUKUM

Dua Oknum Polisi Polrestabes Dilaporkan Kasus Dugaan Penganiayaan

MEDAN-koranmonitor | Dua oknum diduga anggota Polrestabes Medan, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, Rabu (19/5/2021).

Laporan itu dibuat atas dugaan kasus penganiayaan, yang diawali dari transaksi jual beli sepeda motor Yamaha RX King.

Pemilik sepeda motor, Raden (19) warga Jalan Bersama/Letda Sudjono saat itu hendak melakukan jual beli sepeda motor miliknya, dengan sistem Cash on Delivery (COD).

Namun, dalam praktiknya Raden dipukul dua oknum polisi tersebut, setelah menudingnya sepeda motor itu bodong.

Korban bersama enam temannya kemudian menemui oknum polisi mengaku berinisial R. Rencananya, mereka hendak COD sepeda motor di kawasan Jalan Aksara depan Bank BNI pada Rabu (19/5/21) sore.

“Di tempat itu, kami bertemu dengan oknum polisi yang rencananya akan membeli Yamaha RX King tersebut. Polisi itu lalu memeriksa mesin dan STNK,” ujar Raden kepada wartawan, Kamis (20/5/21).

Namun, secara tiba-tiba, lima oknum polisi yang lain mendatangi korban. Mereka langsung memiting teman, termasuk korban.

“Kunci stang sepeda motor saya dipatahkan, lalu hendak dibawa lari,” sebutnya.

Beruntung, kata Raden, mereka dibantu warga. Seingat Raden, padahal saat itu mereka sudah menunjukkan STNK dan menjelaskan, bahwa sepeda motor itu lengkap surat-suratnya.

“Jadi begitu warga datang, empat dari enam yang kami duga polisi itu lari. Dua dari mereka diamankan warga, tak lama anggota Brimob dan petugas Lantas datang dan membawa mereka ke Polsek Percut Sei Tuan,” ungkapnya.

Sementara, teman Raden, M Anja Kusuma menyebut, beserta teman lainnya saat masuk ke Polsek langsung disuruh keluar dan bubar dengan alasan Corona.

“Kami dipanggil lagi dan masuk satu per satu. Kemudian propam Polrestabes Medan datang dan membawa ke dua oknum polsi ke Polrestabes Medan,” ucapnya.

Raden dan Anja serta temannya yang lain mengaku mengetahui kalau dua orang tersebut adalah polisi, karena mereka menyapa kepada petugas Polrestabes Medan yang datang ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan sapaan komandan.

Kasus itu dilaporkan ke Mapolrestabes Medan dengan bukti laporan LP/B/1012/V/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 19 Mei 2021 atas nama Rudi Alen Syahputra.tim

admin

Recent Posts

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago