HUKUM

Dua Oknum Polisi Polrestabes Dilaporkan Kasus Dugaan Penganiayaan

MEDAN-koranmonitor | Dua oknum diduga anggota Polrestabes Medan, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, Rabu (19/5/2021).

Laporan itu dibuat atas dugaan kasus penganiayaan, yang diawali dari transaksi jual beli sepeda motor Yamaha RX King.

Pemilik sepeda motor, Raden (19) warga Jalan Bersama/Letda Sudjono saat itu hendak melakukan jual beli sepeda motor miliknya, dengan sistem Cash on Delivery (COD).

Namun, dalam praktiknya Raden dipukul dua oknum polisi tersebut, setelah menudingnya sepeda motor itu bodong.

Korban bersama enam temannya kemudian menemui oknum polisi mengaku berinisial R. Rencananya, mereka hendak COD sepeda motor di kawasan Jalan Aksara depan Bank BNI pada Rabu (19/5/21) sore.

“Di tempat itu, kami bertemu dengan oknum polisi yang rencananya akan membeli Yamaha RX King tersebut. Polisi itu lalu memeriksa mesin dan STNK,” ujar Raden kepada wartawan, Kamis (20/5/21).

Namun, secara tiba-tiba, lima oknum polisi yang lain mendatangi korban. Mereka langsung memiting teman, termasuk korban.

“Kunci stang sepeda motor saya dipatahkan, lalu hendak dibawa lari,” sebutnya.

Beruntung, kata Raden, mereka dibantu warga. Seingat Raden, padahal saat itu mereka sudah menunjukkan STNK dan menjelaskan, bahwa sepeda motor itu lengkap surat-suratnya.

“Jadi begitu warga datang, empat dari enam yang kami duga polisi itu lari. Dua dari mereka diamankan warga, tak lama anggota Brimob dan petugas Lantas datang dan membawa mereka ke Polsek Percut Sei Tuan,” ungkapnya.

Sementara, teman Raden, M Anja Kusuma menyebut, beserta teman lainnya saat masuk ke Polsek langsung disuruh keluar dan bubar dengan alasan Corona.

“Kami dipanggil lagi dan masuk satu per satu. Kemudian propam Polrestabes Medan datang dan membawa ke dua oknum polsi ke Polrestabes Medan,” ucapnya.

Raden dan Anja serta temannya yang lain mengaku mengetahui kalau dua orang tersebut adalah polisi, karena mereka menyapa kepada petugas Polrestabes Medan yang datang ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan sapaan komandan.

Kasus itu dilaporkan ke Mapolrestabes Medan dengan bukti laporan LP/B/1012/V/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 19 Mei 2021 atas nama Rudi Alen Syahputra.tim

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago