HUKUM

Dua Penganiayaan Anggota TNI Diringkus, Kapolrestabes Medan: Tiga Pelaku Lagi Diminta Serahkan Diri

koranmonitor – MEDAN | Dua pelaku penganiayaan anggota TNI dari Kesatuan Yonif 100/PS Prada Defliadi, diringkus petugas Polrestabes Medan dan pihak Kodam I/BB

” Kedua pelaku berinisial RDS (35) dan DM. Pelaku RDS ditangkap di kawasan Kecamatan Medan Timur, kemarin. Sedangkan DM diamankan telah lebih dulu diamankan oleh pihak Kodam I/BB.Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, Selasa (6/8/2024) malam.

Kapolrestabes menjelaskan, anggota Yonif 100/PS Prada Defliadi dikeroyok dan dibacok di dekat markas ormas di Jalan Sekip, Kota Medan. Sebelumnya, beredar informasi Prada Defliadi dibacok di angkringan.

Peristiwa itu berawal pada Sabtu (3/8/2024) sore. Saat itu, kata Kapolrestabes Medan ini, korban dan sejumlah anggota TNI nongkrong di salah satu kafe Jalan Iskandar Muda Medan.

Selanjutnya, pada Minggu (4/8) sekira pukul 03.00 WIB, mereka bergeser ke salah satu angkringan di Simpang SIB, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, untuk makan.

“Pada saat jam 3 pagi bergeser mau kembali, mereka teman-teman dari TNI AD mampir di angkringan di Jalan Gatsu,” kata Teddy.

Tak lama, para anggota TNI itu didatangi tujuh pria menaiki dua mobil, yakni Fortuner dan Avanza. Kemudian, para pria itu menemui Pratu AS dan menanyakan, “abang yang tadi kan?”.

Pratu AS menjawab, mereka tidak mengetahui apa-apa dan mengaku sebagai anggota TNI. Kemudian, terjadi cekcok dan perkelahian di lokasi tersebut.

Ketika itu, korban Prada Defliadi terpisah dari teman-temannya. Para pelaku mengejar korban hingga ke dekat markas ormas di Jalan Sekip.

“Iya, di markas ormas Jalan Sekip itu. Di TKP tersebut, pelaku inisial TT bersama teman-temannya di antaranya merupakan anggota geng motor SL (Simple Life) itu melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara meninju, menendang dan membacok korban hingga tak berdaya. Ini kami sudah cocokkan dengan kamera CCTV yang kami dapat di Jalan Sekip,” kata Teddy.

Teddy juga mengungkapkan, saat melakukan aksinya para pelaku dalam kondisi mabuk. Pihaknya masih mendalami motif dan hubungan antara para pelaku dengan korban.

“Ya sepertinya dalam keadaan mabuk. (Motif) masih didalami. Apakah saling kenal, ini belum tahu, karena yang satu pelaku masih dirawat RS Bhayangkara. Ini lah yang kita dalami, apakah sebelumnya terjadi cekcok,” ujarnya.

Teddy menuturkan, selain Prada Defliadi, anggota TNI inisial Pratu AS juga menjadi korban penganiayaan para pelaku. Pratu AS mengalami keseleo dan wajah bengkak.

“Pratu AS mengalami keseleo pada kaki kiri dan wajah bengkak,” jelas Teddy.

Perwira menengah Polri itu mengatakan, DM merupakan Ketua Ormas Ranting Sekip, sedangkan RDS adalah anggotanya.

“Perannya DM menjumpai saksi atas nama AS dan berkata ‘abang yang tadi kan’. Perannya bersama-sama dengan tersangka DM menemui Pratu AS, sehingga DM langsung meninju saksi Pratu AS dan langsung memukul kaki, bagian dada,” ujarnya.

Tiga Pelaku Diminta Serahkan Diri

Teddy menyebut ada tiga pelaku lagi yang saat ini tengah dikejar oleh pihaknya, yakni TT, MJS dan MIR. Teddy menyebut TT ini merupakan mantan Ketua Geng Motor Simple Life.

Dia meminta para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Sementara untuk sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu, perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya masih mendalaminya.

“Kami minta untuk segera menyerahkan diri, supaya tidak terjadi dampak yang merugikan, yang tidak diinginkan. Saya minta kepada inisal TT, MJS, MIR agar segera menyerahkan diri ke penyidik Polrestabes Medan. Ada tiga lagi yang perlu kita cari sampai dapat. (Yang lain) nanti kita kembangkan dari pengakuan yang tadi,” kata Teddy.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 Jo Pasal 351 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. KM-fad/red

koranmonitor

Recent Posts

IHSG Masih Mampu Menguat, Rupiah dan Harga Emas Alami Penurunan

koranmonitor - MEDAN | Data manufaktur PMI China merealisasikan kenaikan pada bulan september menjadi 49.8. Sejumlah…

56 tahun ago

Saksi Akui Kredit Bermasalah di Bank Sumut KCP Melati Medan Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Dua Saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi…

56 tahun ago

Ungkapan Warga: “Terima Kasih Pak Wali. Jalan Kami Bagus Sekarang…”

koranmonitor - MEDAN | “Terima kasih, Pak Wali Jalan kami bagus sekarang. Senang kami...”. Ungkapan terima kasih…

56 tahun ago

Sebut Istana Over Acting Sampai Cabut Kartu Peliputan, IWO: ‘Merusak Asta Cita Presiden’

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) H Teuku Yudhistira turut angkat…

56 tahun ago

Wali Kota Medan dan DPRD Tandatangani Pengesahan P-APBD 2025 Senilai Rp6,96 Triliun

koranmonitor - MEDAN | DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan…

56 tahun ago

Polda Sumut Tangkap Oknum Brimob dan Dua Sindikat Pengedar Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka berikut ratusan pil…

56 tahun ago