TANJUNGBALAI | Belasan bungkus kemasan teh china merk GUANYIN WANG, diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 15 Kg, diamankan petugas Polres Tanjungbalai, Rabu (16/1/2019) sekira pukul 04.30 Wib.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai, SH SIK mengatakan, selain menyita 15 Kg sabu, pihaknya juga menembak mati 2 pengedar atau pembawa barang haram tersebut.
Kedua pengedar yakni Rusdi alias TT (40) warga Jalan. Letjend. Suprapto, Kel. TB Kota III, Kec. Tanjung Balai Utara. Dan Zulfikat alias Acong (35) t warga negara Malaysia.
“Dua pengedar terpaksa ditembak mati, karena melawan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap ,” sebut Kapolres.
Penangkapan kedua pengedar tersebut, kata Kapolres terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Selain 15 Kg sabu, petugas turut amankan 1 unit sepeda moror Honda Vario warna hitam, BK 2662 QAI, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, tanpa nomor polisi, 1 tas warna hitam merk W Polo dan 1 tas warna biru merk The Big Green Bag.red