Dua pengedar dan barang bukti.
koranmonitor – LANGKAT | Dua pengedar narkotika jenis sabu ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Langkat, di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai, Jumat (3/1/2025) sekira Pukul 17:00 Wib.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra saat di konfirmasi dikonfirmasi, Senin (6/1/25) membenarkan perihal penangkapan. Kedua pengedar itu berinisial DS (31) warga Dusun III Desa Berdikari Stabat Lama Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, dan ES (41) Dusun III Desa Berdikari Stabat Lama Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Penangkapan keduanya berawal adanya informasi masyarakat di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai. Dilakukan penyelidikan, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat berhasil menangkap kedua tersangka (DS dan ES) di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten, Langkat.
Dari penangkapan kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa 20 Plastik klip bening kecil, yang didalamnya diduga terdapat narkotika jenis Sabu dengan brutto 3,18 Gram, 3 plastik bening kosong, 1 sekop, 1 unit Hp merk Oppo berwarna hitam, 1 (satu) buah HP merk Vivo berwarna merah, 2 plastik klip bening besar kosong.
“Kedua tersangka, DS dan ES sudah ditahan di RTP Mako Polres Langkat,” Pungkas AKP Rudi Sahputra. KM-and/red
koranmonitor - MEDAN | Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan praktik perdagangan…
koranmonitor - MEDAN | Polemik pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait kendaraan berpelat BL…
koranmonitor - MEDAN | Penunjukan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan oleh Kapolri dinilai…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau harga bahan…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Jalan…
koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu, memperkenalkan…