Dua pengedar dan barang bukti.
koranmonitor – LANGKAT | Dua pengedar narkotika jenis sabu ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Langkat, di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai, Jumat (3/1/2025) sekira Pukul 17:00 Wib.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra saat di konfirmasi dikonfirmasi, Senin (6/1/25) membenarkan perihal penangkapan. Kedua pengedar itu berinisial DS (31) warga Dusun III Desa Berdikari Stabat Lama Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, dan ES (41) Dusun III Desa Berdikari Stabat Lama Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Penangkapan keduanya berawal adanya informasi masyarakat di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai. Dilakukan penyelidikan, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat berhasil menangkap kedua tersangka (DS dan ES) di Dusun I pasar 4 Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten, Langkat.
Dari penangkapan kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa 20 Plastik klip bening kecil, yang didalamnya diduga terdapat narkotika jenis Sabu dengan brutto 3,18 Gram, 3 plastik bening kosong, 1 sekop, 1 unit Hp merk Oppo berwarna hitam, 1 (satu) buah HP merk Vivo berwarna merah, 2 plastik klip bening besar kosong.
“Kedua tersangka, DS dan ES sudah ditahan di RTP Mako Polres Langkat,” Pungkas AKP Rudi Sahputra. KM-and/red
koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…
koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…
KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…
koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…
koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…