Dua Tersangka Korupsi Runway UPBU Lasondre Nisel Dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta

oleh

MEDAN | Dua tersangka korupsi Runway, Taxiway dan Apron di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Lasondre Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan (Nisel), dijebloskan/ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan, Selasa (8/10/2019).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian mengatakan, kedua tersangka yang ditahan yakni berinisial AH (45 th) adalah Direktur II pada PT Mitra Agung Indonesia dan DCN (38 th) adalah Direktur PT Harawana Konsultan. Keduanya ditahan, setelah dilakukan pemeriksaan 5 jam oleh penyidik pidsus.

Dikatakan Sumanggar, hasil penghitungan auditor, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut sebesar Rp 14.755.476.788.

Diketahui, pada TA 2016, UPBU Lasondre Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan mengadakan kegiatan Pekerjaan Peningkatan PCN (Pavement Classification Number) Runway, Taxiway, Apron, dengan AC-Hotmix termasuk marking volume 45.608 Meter persegi yang semula pagu anggarannya adalah sebesar Rp 27 M yang bersumber dari APBN Kemenhub RI.

Setelah melalui tahapan proses pelelangan, Pokja ULP menetapkan pemenang lelang yaitu PT Mitra Agung Indonesia dengan AH selaku Direktur II. Penandatanganan kontrak dilaksanakan 9 Feb 2016 oleh PPK, dengan nilai kontrak Rp 26.900.900.000.

Untuk pengawasan pekerjaan dilakukan oleh PT Harawana Consultant dengan direktur DCN. Pembayaran telah dilakukan hingga termin IV mencapai 80 persen senilai Rp 19.847.973.127,27. Namun kelengkapan dokumen setiap termin tidak dilengkapi pada waktu pengajuan pencairan dana termin I sampai termin IV. Sementara kemajuan hasil pekerjaan hanya mencapai 43,80 persen.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli Teknik Sipil dari Fakultas Teknik Universitas Bengkulu, ditemukan bahwa volume pekerjaan yang terpasang hanya 20 persen dan tidak sesuai dengan yang dilaporkan PT Harawana Consultant.

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan fisik tersebut dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor dari Kantor Akuntan Publik, Pupung Heru. Hasilnya menerangkan kerugian negara dalam peningkatan PCN Runway, Taxiway dan Apron di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Lasondre Kecamatan Pulau-Pulau Batu Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 14.755.476.788.KM-red