HUKUM

Dugaan Korupsi Anggaran Proyek Mangrove BRGM TA 2021 Rp1,5 Triliun Dilapor ke Kejagung

koranmonitor – JAKARTA | Dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran (TA) 2021 pada kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) senilai lebih dari Rp1,5 triliun, dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Langkah ini diambil setelah hampir tiga tahun pemberitaan serta laporan yang disampaikan ke aparat penegak hukum di Sumut tak kunjung mendapat titik terang.

Dugaan korupsi yang dilaporkan terkait dengan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 pada kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

” Anggaran BRGM TA 2021 untuk program ini tercatat mencapai Rp1.523.487.292.000,00. Dana tersebut dialokasikan ke berbagai daerah pesisir di Indonesia, termasuk Sumut, untuk mendukung pemerataan ekonomi melalui padat karya penanaman mangrove. Dari hasil investigasi lapangan, Sumut disebut menerima ratusan miliar rupiah dari dana tersebut,” sebut R Fadli Sirait selaku pelapor dugaan korupsi, Rabu (17/9/2025).

R Fadli Sirait yang juga pemilik media massa menyatakan, dalam pelaksanaan proyek, Sekretaris BRGM, Dr. Ir. Ayu Dewi Utari, M.Si., ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Selanjutnya, dua pegawai dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS HL) Wampu Sei Ular serta Asahan Barumun ditunjuk menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebelumnya beberapa media telah mempublikasikan laporan komprehensif mengenai dugaan pemufakatan jahat, antara pejabat negara dan penerima manfaat dalam proyek yang seharusnya menjadi stimulus ekonomi masyarakat.

Tak hanya itu, laporan serupa juga pernah dilayangkan Organisasi Masyarakat DPN PETIR asal Bengkalis, Riau. Ketua DPN PETIR, Jackson Sihombing, menduga ada skema korupsi berjamaah dalam pengerjaan proyek penanaman mangrove.

“Dari anggaran PEN tersebut, Kabupaten Bengkalis mendapat kucuran sebesar Rp462,2 miliar dari pemerintah pusat melalui BRG. Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Edukasi dan Sosialisasi Partisipasi dan Kemitraan, Myrna A Safitri, dalam sebuah acara di Pekanbaru,” kata Jackson.

Dengan adanya laporan dari Sumut dan Riau, Kejagung RI diharapkan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait realisasi anggaran proyek mangrove BRGM Tahun Anggaran 2021. KM-R

koranmonitor

Recent Posts

Usai Dibahas Ijeck, Kemendes PDT dan Kementrans Sepakat Bebaskan Desa dari Kawasan Hutan

koranmonitor | Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) serta Kementerian Transmigrasi…

56 tahun ago

BI Sambut Baik Kebijakan Menkeu yang Tempatkan Rp200 Triliun di Lima Bank

koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) menyambut baik kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Tekankan OPD di Jajarannya Rutin Sampaikan Program ke Publik

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menekankan pada organisasi perangkat daerah…

56 tahun ago

Ijeck Ultimatum Kementerian LHK soal Konflik Lahan Hutan: di Sumut Puluhan Ribu Hektare Raib!

koranmonitor | Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mendesak pemerintah untuk segera…

56 tahun ago

Seluruh ASN Pemprov Sumut Diminta Terus Tingkatkan Kesadaran TBC

koranmonitor - MEDAN | Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara…

56 tahun ago

Jelang Keputusan Bank Indonesia, Rupiah Terpantau Cenderung Melemah

koranmonitor - MEDAN | Pengamat Keuangan Sumut Gunawan Benjamin mengatakan, Bank Indonesia akan memutuskan kebijakan…

56 tahun ago