Categories: HUKUM

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Padi di Sergai, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

SERGAI | Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bibit padi unggul bersubsidi TA 2016/2017 di Serdang Bedagai (Sergai) dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Di akhir 2018 lalu kasusnya sudah ditingkatkan dari tahapan penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik). Kejari Sergai sudah berkoordinasi dengan jajaran Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumut untuk mengaudit kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

“Kejari Sergai masih menunggu hasil audit dari BPK Sumut. Kalau hasilnya sudah kita terima selanjutnya akan mengarah kepada siapa saja yang dijadikan siapa tersangkanya untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya. Kemungkinan besar lebih dari satu orang,” kata Kajari Sergai Jabal Nur SH,MH ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya Kamis (17/1/2019).

Informasi dihimpun, bantuan bibit (benih) padi untuk kelompok tani tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2016/2017. Namun dalam praktiknya bantuan yang diberikan disebut -sebut bukan kualitas bibit unggul sehingga dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kalo perkara pidum yang dilimpahkan ke Kejari Sergai sesegera mungkin dilimpahkan ke pengadilan. Namun terhadap laporan pengaduan (lapdu) masyarakat.

“Laporan itu harus ada acuan atau dasar yang kuat. Tanpa dasar kuat bisa menjurus fitnah. Bisa saja pihak yang merasa difitnah malah balik melaporkan warga yang melaporkan. Jangan karena subjektivitas. Saya berharap pencari keadilan agar dalam memberikan laporan pengaduan punya dasar,” urainya.

Menurut alumnus Universitas 1945 Makassar itu, tidak semua lapdu dari masyarakat otomatis bisa diproses hukum. Tergantung hasil pengusutan lanjutan. Bila memang bukti tidak cukup kuat, pengusutan kasusnya tidak dilanjutkan

Sebaliknya jika kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka Kejari Sergai sesegera mungkin akan melimpahkan berkasnya ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan. Bukan hanya bagi mereka yang melaporkan tapi juga bagi mereka yang dijerat tindak pidana.

Sementara mengenai potret Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2016. Di mana jajaran kejaksaan sebagai ujung tombak untuk mengeliminir kebocoran keuangan negara terhadap dana desa maupun keuangan di daerah, kata Jabal yang saat itu didampingi Kasi Intel Eduward SH, masih menjadi perhatian.

Diperkirakan dari 237 desa di kabupaten Sergai baru 20 persen di antaranya yang mengajukan pengawalan dan pengamanan ke Kejari Sergai.

Kejaksaan pada prinsipnya pasif. Ketika ada permintaan maka akan ditelaah. Ketika dinilai perlu pengawalan, makan pihaknya akan memberikan masukan-masukan guna mengeliminir kemungkinan terjadinya kebocoran keuangan negara.

Dari 90 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Sergai, menurut pria dikaruniakan 3 anak tersebut, hanya 6 di antaranya yang dikawal Kejari Sergai. Di antaranya, Kemenag, Perkim, PU, Dinas Pendidikan dan Rumah Sakit Daerah.KM-Apri

admin

Recent Posts

BI Upayakan Kartu Nusuk Jamaah Haji Terintegrasi Dengan QRIS

koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) mengupayakan agar kartu Nusuk jamaah haji dan umrah…

56 tahun ago

Kemnaker Permudah Penyaluran BSU 2025 Lewat Digitalisasi Aplikasi Pospay

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perlindungan pekerja berpenghasilan rendah, melalui pelaksanaan program…

56 tahun ago

Kasus Penyerangan Maut Sibiru-biru, Dua Anggota TNI Divonis 8 dan 9 Bulan Penjara

koranmonitor - MEDAN | Dua prajurit TNI Angkatan Darat dari Kesatuan Armed-2KS, Praka Saut Maruli…

56 tahun ago

Kejati Sumut Panggil Pejabat PT SGN Kwala Madu Langkat, Terkait Dugaan Korupsi

koranmonitor - BINJAI | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), tengah mendalami kasus dugaan korupsi…

56 tahun ago

Ombudsman Sumut Selidiki Maladministrasi RSUD Djoelham Binjai, Paska Korban Meninggal Cuci Darah

koranmonitor - BINJAI | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), menemukan adanya maladministrasi berupa…

56 tahun ago

Bantah Cekcok dengan Bobby Nasution, Anggota Komisi II: Deddy Sitorus Miss Komunikasi

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…

56 tahun ago