Categories: HUKUM

Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Padi di Sergai, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

SERGAI | Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bibit padi unggul bersubsidi TA 2016/2017 di Serdang Bedagai (Sergai) dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Di akhir 2018 lalu kasusnya sudah ditingkatkan dari tahapan penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik). Kejari Sergai sudah berkoordinasi dengan jajaran Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumut untuk mengaudit kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

“Kejari Sergai masih menunggu hasil audit dari BPK Sumut. Kalau hasilnya sudah kita terima selanjutnya akan mengarah kepada siapa saja yang dijadikan siapa tersangkanya untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya. Kemungkinan besar lebih dari satu orang,” kata Kajari Sergai Jabal Nur SH,MH ketika dikonfirmasi di ruangan kerjanya Kamis (17/1/2019).

Informasi dihimpun, bantuan bibit (benih) padi untuk kelompok tani tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2016/2017. Namun dalam praktiknya bantuan yang diberikan disebut -sebut bukan kualitas bibit unggul sehingga dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kalo perkara pidum yang dilimpahkan ke Kejari Sergai sesegera mungkin dilimpahkan ke pengadilan. Namun terhadap laporan pengaduan (lapdu) masyarakat.

“Laporan itu harus ada acuan atau dasar yang kuat. Tanpa dasar kuat bisa menjurus fitnah. Bisa saja pihak yang merasa difitnah malah balik melaporkan warga yang melaporkan. Jangan karena subjektivitas. Saya berharap pencari keadilan agar dalam memberikan laporan pengaduan punya dasar,” urainya.

Menurut alumnus Universitas 1945 Makassar itu, tidak semua lapdu dari masyarakat otomatis bisa diproses hukum. Tergantung hasil pengusutan lanjutan. Bila memang bukti tidak cukup kuat, pengusutan kasusnya tidak dilanjutkan

Sebaliknya jika kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka Kejari Sergai sesegera mungkin akan melimpahkan berkasnya ke pengadilan untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan. Bukan hanya bagi mereka yang melaporkan tapi juga bagi mereka yang dijerat tindak pidana.

Sementara mengenai potret Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2016. Di mana jajaran kejaksaan sebagai ujung tombak untuk mengeliminir kebocoran keuangan negara terhadap dana desa maupun keuangan di daerah, kata Jabal yang saat itu didampingi Kasi Intel Eduward SH, masih menjadi perhatian.

Diperkirakan dari 237 desa di kabupaten Sergai baru 20 persen di antaranya yang mengajukan pengawalan dan pengamanan ke Kejari Sergai.

Kejaksaan pada prinsipnya pasif. Ketika ada permintaan maka akan ditelaah. Ketika dinilai perlu pengawalan, makan pihaknya akan memberikan masukan-masukan guna mengeliminir kemungkinan terjadinya kebocoran keuangan negara.

Dari 90 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Sergai, menurut pria dikaruniakan 3 anak tersebut, hanya 6 di antaranya yang dikawal Kejari Sergai. Di antaranya, Kemenag, Perkim, PU, Dinas Pendidikan dan Rumah Sakit Daerah.KM-Apri

admin

Recent Posts

Polres Labusel Gelar Doa Bersama dalam Rangka “Damai Indonesiaku”

koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…

2 jam ago

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…

7 jam ago

MKD DPR RI Minta Ketum Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah!

koranmonitor - JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai…

9 jam ago

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

1 hari ago

Bertemu Prabowo, Ormas Islam Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…

1 hari ago

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…

1 hari ago