HUKUM

Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Kisaran-Tanjungbalai Senilai Rp39,26 Miliar Dilaporkan ke Kejati Sumut

koranmonitor – MEDAN | Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), melaporkan dugaan korupsi proyek peningkatan Jembatan KA BH 343 Ruas Kisaran–Tanjungbalai senilai Rp39,15 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Proyek yang bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2024 itu diperkirakan akan menyebabkan penyimpangan.

“Kami menemukan indikasi adanya konspirasi jahat dan banyak kejanggalan dalam pengerjaan proyek ini. Mulai dari dugaan manipulasi berkas, mark-up, pengurangan volume pekerjaan, hingga tumpang tindih anggaran. Bahkan beberapa item pekerjaan yang tercantum dalam RAB terindikasi tidak dikerjakan,” ujar Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri, Senin (22/9/2025).

Laporan resmi ke Kejati Sumut telah disampaikan pada Jumat (19/9/2025). GARANSI berharap penyidik ​​segera mendengarkannya. “Kami akan mengawali kasus ini sampai tuntas. Jangan ada disparitas dalam penegakan hukum,” tegas Sukri.

Menurutnya, sejumlah kejanggalan yang terungkap antara lain pembuatan jembatan sementara senilai Rp1,3 miliar, perbaikan jalan akses masyarakat Rp601 juta, hingga pekerjaan borepile Rp4,8 miliar yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Masalah ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga menyangkut kualitas dan keselamatan jembatan.

GARANSI mendesak Kejati Sumut memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Jimmy Michael Gultom, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumut III Eko Widi Wuryanto, hingga kontraktor eksekutif PT Limutu Sejahtera beserta jajaran manajerialnya. Konsultan supervisi PT Wira Cipta Mandiri Konsultan Teknik juga diminta diperiksa.

Tak hanya itu, Sukri menyoroti dugaan keterlibatan pejabat teknis Balai Teknik Perkeretaapian Medan, termasuk panitia pelaksana kontrak. “Jika Kejati Sumut tidak serius mengusut kasus ini, kami siap menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Kementerian Perhubungan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi kasus ini mirip dengan dugaan korupsi proyek kereta api Besitang–Langsa yang juga melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Medan,” tutupnya. KMC/Tim

koranmonitor

Recent Posts

Takur Sang Residivis Curanmor Berhasil di Bekuk Dikos -Kosan Emplasemen

koranmonitor - Binjai | Akhir pelarian Takur (35), sang residivis curanmor berakhir di kos kosan…

56 tahun ago

Kos-Kosan KM 18 Digerebek, 24 Orang Diamankan, 20 Positif Narkoba

koranmonitor - Binjai | Pemerintah Kota Binjai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai menggelar…

56 tahun ago

Kejati Sumut Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di PT Pelindo Rp135,81 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan dua mantan pejabat,…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Nakok, Terlibat Kasus Penganiayaan Pendeta, Narkoba dan Senpi Ilegal

koranmonitor - SERGAI | Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polda Sumut mengungkap kasus besar terkait…

56 tahun ago

Polisi Razia THM Station, Super dan Helen’s,  20 Orang Dites Urine

koranmonitor - MEDAN | Tim Gabungan Polrestabes Medan melakukan razia terhadap tiga Tempat Hiburan Malam…

56 tahun ago

Pemalsuan Dokumen Mobil Antik, Polda Sumut Sebut Sudah Limpahkan Tersangka ke Jaksa

koranmonitor - MEDAN | Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan, penyidik Subdit…

56 tahun ago