koranmonitor -MEDAN | Kodam I/BB melalui Polisi Militer terus melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan, terkait laporan dugaan perzinahan yang melibatkan anggota Brigif 7/RR Praka NM dengan Suheni Anggraini, istri dari pelapor Afner Harahap.
Ini disampaikan Komandan Pomdam I/BB, Kolonel CPM UAM Simanjuntak, bersama Kapendam I/BB Letkol TNI Asrul Kurniawan Harahap kepada wartawan pada keterangan pers perkembangan penyelidikan kasus dugaan perzinahan, Rabu (26/3/2025).
“Kami (Kodam I/BB-red) tidak mendiamkan laporan kasus ini, dan sampai saat ini kami masih terus memprosesnya. Berbagai keterangan kami terima, bahkan kami bekerjasama dengan Polda Sumut untuk mencari bukti laporan kasus ini,” ucap Dan Pomdam I/BB tersebut.
Dan Pomdam I/BB, Kolonel CPM UAM Simanjuntak menegaskan, pihaknya serius menangani kasus tersebut. Saat ini pihaknya sudah melakukan sejumlah pemeriksaan bersama Polda Sumut.
“Kami serius menangani kasus ini, kami juga sudah melakukan pemeriksaan digital forensik di Polda Sumut,” tambahnya.
Sementara itu Kapendam I/BB, Letkol TNI Asrul Kurniawan Harahap menjelaskan bahwa kasus ini juga sudah pernah dilaporkan Afner Harahap ke Pomdam.
“Kasus ini sudah pernah dilaporkan dan sudah melakukan perdamaian antara pelapor dengan Praka NM pada Agustus 2023 lalu,” ujar Kapendam.
Kapendam menjelaskan, meski sudah pernah melapor dan sudah berdamai, kemudian Afner Harahap kembali melaporkan kasus tersebut. Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB tetap menerima dan memproses laporannya.
“Pada saat melakukan perdamaian pada Agustus 2023 lalu, Praka NM membayar Rp20 juta untuk biaya perdamaian secara adat dan makan-makan satu kampung,” ujar Kapendam.
Selama proses pengaduan kedua ini, pihak Kodam I/BB sudah bekerja secara profesional. Namun hingga saat ini belum ada ditemukan bukti perbuatan perzinahan antara Praka NM dengan istri Afner Harahap.
Sebelumnya diberitakan Afner Harahap rela menunggu berjam-jam agar bisa bertemu dengan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto saat kegiatan Safari Ramadan bersama Kapolri di Masjid Raja Medan.
Afner ingin menemui Pangdam dan bersujud agar Praka NM Anggota Brigif 7 RR yang sudah dia laporkan ke Pomdam I Bukit Barisan di konfrontir dengan istrinya dan dirinya.
Aksi ini tentu mengundang tanda Tanya, karena kasus yang dilaporkan oleh Afner sudah pernah ditangani oleh Kodam I/BB, yang berakhir damai dan uang ganti rugi. Namun Afner melaporkan lagi kasus tersebut, seakan perkara ini tidak pernah ditangani oleh Kodam I/BB, yang padahal kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. KM-fad/red