HUKUM

Eks Anggota FPI Bantu Irjen Napoleon Aniaya Kace

JAKARTA-koranmonitor | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengklaim, salah satu dari tiga narapidana yakni mantan anggota FPI membantu Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka penistaan agama Muhammad Kace di tahanan merupakan.

“Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI (Front Pembela Islam),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Andi mengatakan, eks anggota FPI tersebut adalah Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi.

Adapun dua tahanan lainnya, kata Andi, merupakan tahanan dalam kasus pidana umum. Dua napi tersebut tidak berkaitan dengan FPI.

Selain itu, Andi mengungkapkan peran ketiga napi ini dalam penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon terhadap Muhammad Kace.

Menurut Andi, ketiga napi itu hanya digunakan Irjen Napoleon untuk memperkuat posisinya, saat menganiaya korban dan memperlemah kondisi psikologis Kace.

Hal ini terlihat dari Muhammad Kace yang tidak berkutik saat dilumuri tinja, dan dipukuli oleh Irjen Napoleon.

“Saat NB melakukan pemukulan dan melakukan perbuatan melumuri kotoran atau dengan tinja, itu si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa,” jelas Andi.

Lebih lanjut, Andi mengatakan saat ini kasus tersebut sudah berada dalam tahap penyidikan. Meski demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam dugaan penganiayaan oleh jenderal polisi bintang dua ini.

Andi menyampaikan pihaknya sejauh ini telah memeriksa setidaknya 13 orang saksi. Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk melihat keberadaan dua alat bukti.

“Setelah semua lengkap akan gelar perkara untuk lihat apakah dua alat bukti sudah ada untuk menetapkan terlapor sebagai tersangka,” tutur Andi.

Diketahui, tujuh pentolan eks FPI juga mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri karena menjadi tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan.

Mereka antara lain, Eks Ketua Umum FPI Rizieq Shihab, kemudian Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, Maman Suryadi.

Selain itu, menantu Rizieq, Hanif Alatas juga dipenjara karena kasus swab RS Ummi Bogor.

Sebelumya, Irjen Napoleon diduga menganiaya tersangka penistaan agama Muhammad Kace di rumah tahanan Bareskrim Polri. Penganiyaan dilakukan saat Youtuber itu menjalani isolasi usai ditangkap penyidik.

Baik Irjen Napoleon maupun Muhammad Kace sama-sama menyandang status tahanan. Napoleon divonis 4 tahun karena menerima suap dari terpidana korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra. Sementara, Muhammad Kace menjadi tersangka kasus penghinaan agama.KM-red/cnn

admin

Recent Posts

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hukuman 7 Tahun Penjara

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…

56 tahun ago

Polda Kepri Tangkap 7 Tersangka Pemalsu Sertifikat Tanah, Rugikan Korbannya Rp16,84 Miliar

koranmonitor - BATAM | Satgas Antimafia Tanah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menangkap tujuh…

56 tahun ago

Dalam 6 Bulan, Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus dan Sita 1,1 Ton Sabu

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat Ditengah Kesepakatan Dagang AS – Vietnam

koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…

56 tahun ago

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar : Opini Berlebihan dan Menyesatkan

koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…

56 tahun ago