HUKUM

Eks Kades Batang Bahal Ditahan Kasus Korupsi ADD TA 2021 dan 2022, Kerugian Rp366 Juta

koranmonitor – PADANGSIDIMPUAN | Mantan Kepala Desa (Kades) Batang Bahal berinisial SS, ditahan tim Penyidik ​​Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Padangsidimpuan, Selasa (30/4/2024).

“Tersangka SS ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, atas dugaan korupsi alokasi dana kelurahan (ADD) APBDes TA 2021 dan 2022 merugikan negara Rp366 juta,” tegas Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, dalam konferensi persnya kepada wartawan.

Menurut Kajari, alasan dikecualikan ini sesuai Pasal 21 ayat (1) KUHAP guna mengantisipasi tersangka SS akan melarikan diri, merusak ataupun menghilangkan barang bukti. Atau, guna mengantisipasi tersangka melakukan tindak pidana dan alasan tujuan yang ancamannya 5 tahun pidana penjara.

Menurut Kajari, Penyidik ​​telah menemukan alat bukti yang cukup sehingga memperoleh fakta untuk menetapkan SS, selaku Kades Batang Bahal periode 2018-2023 menjadi tersangka.

Berdasarkan hasil penyidikan, telah terjadi kerugian keuangan negara dari temuan Inspektorat Daerah Padangsidimpuan. Yakni, untuk TA 2021 bernilai Rp188.814.506 dan TA 2022 sebesar Rp177.425.660. Sehingga total kerugian mencapai Rp366.240.166.

Ironisnya, guna mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat Daerah untuk kepentingannya mencalon sebagai Kades di periode berikutnya, SS menarik pada Juli 2023 menarik tunai ADD APBDes Batang Bahal TA 2023 senilai Rp348 juta dari rekening desa.

“Kemudian, tersangka menyetorkan uang tunai ke rekening Desa Batang Bahal. Upaya seolah-olah tersangka telah mengembalikan morfologi ADD Desa Batang Bahal TA 2021 dan 2022,” urai Kajari.

“Artinya, pada kontestasi Pilkades 2023 tersangka ingin ikut. Namun, karena ada temuan pada tahun 2021 dan 2022, maka dana ADD TA 2023 dia tarik tunai, dan menyetorkannya ke kas Desa Batang Bahal. Tampaknya-olah dia sudah menyelesaikan temuan itu,” tutupnya sembari menyebutkan tersangka SS ditahan di Lapas Klas II Padangsidimpuan. KM-tim

Fahmi -

Recent Posts

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hukuman 7 Tahun Penjara

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…

56 tahun ago

Polda Kepri Tangkap 7 Tersangka Pemalsu Sertifikat Tanah, Rugikan Korbannya Rp16,84 Miliar

koranmonitor - BATAM | Satgas Antimafia Tanah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menangkap tujuh…

56 tahun ago

Dalam 6 Bulan, Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus dan Sita 1,1 Ton Sabu

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat Ditengah Kesepakatan Dagang AS – Vietnam

koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…

56 tahun ago

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar : Opini Berlebihan dan Menyesatkan

koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…

56 tahun ago