HUKUM

Gadis 14 Tahun Hamil Gantung Diri di Labusel, Abang Kandung dan Sepupu Jadi Tersangka

koranmonitor – MEDAN | Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan Polsek Kampung Rakyat, berhasil mengungkap misteri gadis 14 tahun gantung diri pada Jumat (22/8/2025) lalu.

Hamil hingga depresi menjadi penyebab aksi nekat korban. Abang Kandung dan sepupu korban menjadi orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus itu.

Polisi telah menetapkan sepupu korban, KHM (25) dan abang kandungnya N (20), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel sebagai tersangka.

“Kedua tersangka sudah dilakukan penahanan. Saudara sepupu korban yang telah menghamilinya, sedangkan abang kandungnya melakukan pelecehan terhadap korban,” terang Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham didampingi Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting dan Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis, Rabu (27/8/2025).

Sebelumnya, warga sempat geger karena menemukan korban tewas gantung diri di tiang rumahnya. Saat itu, kondisi perut korban terlihat membesar sehingga meninggalkan kecurigaan.

Keluarga sempat menguburkan jenazah korban. Namun karena curiga, kemudian pihak keluarga membuat Laporan Polisi (LP) ke pihak berwajib, sehingga selang satu hari dilakukan penggalian kuburan korban (ekshumasi).

Berdasarkan hasil autopsi korban diketahui sedang hamil, dan penyelidikan mengarah kepada kedua tersangka yang memiliki peran masing-masing.

“Korban depresi karena hamil, sehingga nekat bunuh diri,” sebutnya.

Dari pengungkapan itu, disita barang bukti berbagai barang bukti, terdiri 1 baju korban, 1 celana korban, 1 kain yang digunakan untuk gantung diri dan 1 handphone (HP) milik korban.

Sedangkan barang bukti dari tersangka KHM, 1 unit HP. Polisi juga menemukan barang bukti lain milik korban, yakni 1 buku diary dan 1 buku tulis.

Dari peristiwa itu, Kapolres Labusel menegaskan, pihaknya bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhan Batu Selatan, berkomitmen penuh dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah hal yang sangat penting. Kami berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan maupun pelecehan, serta menindak tegas para pelaku. Tidak ada ruang bagi predator kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Labuhan Batu Selatan,” tegas AKBP Aditya SP Sembiring Muham. KM-ded/R

koranmonitor

Recent Posts

Di Tengah Kabar KKN dan Sewa Pembangkit 50 T, Prabowo Siapkan Pengganti Dirut PLN?

koranmonitor - JAKARTA |Sebagai BUMN yang memonopoli seluruh sistem kelistrikan di tanah air, sangat miris…

11 jam ago

Bidhumas Polda Sumut Gelar Rakernis, Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri

koranmonitor - MEDAN | Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Kerja Teknis…

12 jam ago

Granat Sumut Apresiasi Langkah Wali Kota Medan Robohkan Bangunan Sarang Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumatera Utara mengapresiasi langkah tegas Wali Kota…

17 jam ago

Dishub Medan: Stiker Barcode Parkir Berlangganan Masih Bisa Dipakai Hingga Masa Aktif Habis

koranmonitor - MEDAN | Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Erwin Saleh, yang tetap…

17 jam ago

2 Pengunjuk Rasa Direhabilitasi, 42 Lainnya Dipulangkan Usai Pemeriksaan di Polda Sumut

koranmonitor - MEDAN | Dua dari ratusan peserta aksi unjuk rasa di DPRD Sumut dinyatakan positif…

18 jam ago

Kunjungi Pelabuhan Merak, Ijeck Tekankan Informasi Kemaritiman Penting Demi Upaya Keselamatan

KORANMONITOR.COM, BANTEN - Anggota Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pelabuhan Merak,…

19 jam ago