Gadis Disabilitas di Simalungun Diperkosa di Ladang, Setelah Puas Diberi Rp5.000

oleh
Gadis Disabilitas di Simalungun Diperkosa di Ladang, Setelah Puas Diberi Rp5.000
disabilitas intelektual tunagrahita

koranmonitor – PAKPAK BHARAT | Satuan Reskrim Polsek Pakpak Bharat menciduk terduga pelaku pemerkosaan terhadap korban penyandang disabilitas intelektual tunagrahita, di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, Selasa (29/7/2025) dinihari.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Reskrim, Iptu Charles Manurung menjelaskan, terungkapnya peristiwa pemerkosaan itu berawal dari Sabtu (8/3/2025) sekira pukul 19.00 WIB.

Ketika itu, korban inisial SB (19), bercerita kepada abang sepupunya OB, mengaku didatangi tersangka TS (47) saat berada di ladang milik orang tuanya.

“Tersangka kemudian menarik lengan korban ke ladangnya yang letaknya berada di sebelah. Tersangka memaksa korban untuk berhubungan badan,” sebut Iptu Charles, Kamis (31/7/2025).

“Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka memberi korban uang Rp 5.000,- agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” kata Charles Manurung.

Cerita pilu tersebut membuat Abang sepupu korban berang hingga melaporkannya ke Polres Pakpak Bharat.

Dari penyelidikan polisi terendus keberadaan tersangka di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun sehingga dilakukan penangkapan.

“Terduga pelaku mengakui semua perbuatannya, benar telah melakukan pemerkosaan kepada korban SB. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Pakpak Bharat guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Charles Manurung. KM-ded/Red