HUKUM

Gelapkan Mobil Rental, 2 Personel Polres Labuhan Batu Dilapor ke Propam Polda Sumut

koranmonitor – MEDAN | Dua personel Polres Labuhan Batu dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, karena diduga melakukan penggelapan sejumlah mobil milik warga, Selasa (10/12/2024).

Keduanya adalah, Briptu ER, bertugas di Polsek Pamingke, Polres Labuhan Batu dan Aipda DB, bertugas di Polsek Kualuh Hulu.

Sedangkan pelapor masing-masing, Iswar Kesuma Manurung (49), warga Kabupaten Asahan, Dedi Aulia Supandi (35), warga Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Ibnu Khamil Khasa (33), warga Kabupaten Labuhan Batu.

Kemudian, Luxfi Azhar (40), warga Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) dan Hafni Mariati Lubis (35), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kelima korban mengalami kerugian mobil dengan jenis berbeda, seperti 1 unit Daihatsu Sigra, 2 Toyota Calya, 1 Toyota Avanza dan 1 lagi Toyota Innova Reborn.

“Kami sengaja datang ke sini (Bid Propam Polda Sumut) secara bersama-sama, karena menjadi korban penggelapan mobil oleh terduga pelaku yang sama,” terang Iswar kepada wartawan di Mapolda Sumut.

Kata dia, kedua personel Polres Labuhan Batu itu memiliki peran berbeda dalam kasus dugaan penggelapan mobil tersebut.

“Kalau Briptu ER sebagai orang yang menyewa mobil kami, sedangkan Aipda DB menghalangi ketika kami mau mengambil mobil kami dari penadahnya,” sebut Iswar.

Dijelaskannya, nasib sial itu dialaminya bermula dari Briptu ER menyewa mobil Innova Reborn nomor polisi B 2785 KOC miliknya pada 2 Oktober sampai 2 November 2024.

Namun, hingga waktu jatuh tempo, Briptu ER tidak mengembalikan mobil dan tidak membayar uang sewa.

“Pada 8 November 2024, saya mengetahui Briptu ER sudah diamankan pihak Polres Labuhan Batu dalam kasus penggelapan mobil,” ungkap Iswar.

Menurut dia, ada korban penggelapan mobil lainnya yang juga melaporkan Briptu ER ke Polres Labuhan Batu.

Sementara, korban Ibnu Khamil Khasa menuturkan, mobil Avanza BK 1290 YZ miliknya disewa Briptu ER, namun tidak dikembalikan hingga dilakukan pencarian.

“Akhirnya saya mengetahui mobil saya (diduga digadai) di tangan orang atas nama TA,” aku Ibnu.

Namun, lanjut Ibnu, ketika mobil itu hendak ditebus dari tangan TA pada 8 Desember 2024 lalu, oknum Aipda DB menghalangi.

“Saya juga dihalangi Aipda DB ketika hendak mengambil mobil saya dari TA,” timpal Luxfi Azhar.

Kelima korban berharap, terduga pelaku penggelapan mobil modus rental tersebut dapat segera diproses hukum, dan kendaraan mereka dapat kembali.

“Mobil itu menjadi sumber penghidupan kami. Pak Kapolda, mohon bantu kami. Segera proses dan adili pelaku penggelapan mobil kami ini,” ujar para korban.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, laporan para korban akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Laporannya tentu akan diproses pihak Propam Polda Sumut. Jika terbukti bersalah, siapa saja yang terlibat akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Hadi. KM-ded/red

koranmonitor

Recent Posts

Triwulan Akhir 2025, Bapenda Medan Terus Optimalkan Pendapatan Pajak Daerah

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Kota Medan, mencatat Januari hingga 30…

56 tahun ago

7 Personel Polda Sumut Gabung Pasukan Perdamaian PBB ke Afrika Tengah

koranmonitor -MEDAN | Sebanyak tujuh personel Polda Sumatera Utara berangkat ke Republik Afrika Tengah, untuk…

56 tahun ago

Hakim Soroti Niat Jahat di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Rp96 Miliar di Sumut, Topan Ginting Dapat Fee 4 Persen

koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…

56 tahun ago

Cakupan Imunisasi Capai 94%, Kahiyang Ayu Apresiasi Antusiasme Warga Binjai

koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 177 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jangan Tergoda Ikut Yang Tidak Benar

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan…

56 tahun ago