Lengkapi berkas dugaan korupsi ADD. Kepala Cabjari Pancur Batu Husairi pimpin penggeledahan kantor Desa Sugau Kecamatan Pancur Batu
PANCUR BATU-koranmonitor | Tim Jaksa Penyidik dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancur Batu, melakukan penggeledahan di Kantor Desa Sugau, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/2/2020) sekira pukul 10.00 wib
Penggeledahan dilakukan selama tiga jam, dipimpin langsung Kepala Cabjari Pancur Batu Husairi bersama tim Jaksa Pidsus dan tim penyidik lainnya.
Langkah itu dilakukan untuk penyempurnaan atau pelengkapan berkas perkara dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2018 dan 2019, khusus pada kegiatan fisik pembangunan yang ada di Desa Sugau.
“Benar, kita lakukan penggeledahan di Kantor Desa Sugau”, sebut Kepala Cabjari Pancur Batu kepada wartawan di ruangannya.
Penggeledahan tersebut disaksikan oleh Kepala Desa, Sekdes, Bendahara, Kasi PMD dan perangkat desa lainnya, serta Babinsa dan Babinkamtibmas.
Lebih lanjut, mantan Kasi Pidsus Pare Pare mengatakan, penggeledahan kita lakukan di ruangan Kades, Sekdes dan Bendahara. Hal itu dilakukan guna mencari alat bukti tambahan, untuk melengkapi dokumen penyidikan.
Ia juga mengatakan, dalam penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen pertanggungjawaban, terkait kegiatan pekerjaan fisik pembangunan di Desa Sugau tahun anggaran 2018 dan 2019.
Selain itu, ada juga ditemukan bukti-bukti lainnya berupa 10 stempel pertanggungjawaban. Anehnya, stempel tersebut diantaranya ada stempel rumah makan, stempel fotokopi dan stempel tukang besi.
“Ya, stempel tersebut kita temukan di ruangan bendahara”, cetusnya
Menurutnya, bisa jadi stempel-stempel itu digunakan untuk penggelembungan laporan pertanggungjawaban (LPj)
“Artinya, laporan pertanggungjawaban selama ini bisa saja di Mark up dan terindikasi LPj bodong”, kata Husairi yang juga pernah menjabat Kasi Pidsus di Kejari Labuhan Batu.
Untuk kerugian negara, pihaknya masih menunggu hasil audit ahli dari inspektorat. “Setelah keluar hasil perhitungan kerugian negara oleh ahli baru kita tetapkan tersangka”, pungkasnya
Sebelumnya, informasi yang diterima wartawan, Cabjari Pancur Batu terkait kasus penyalahgunaan alokasi ADD tahun 2018 dan 2019, telah memeriksa 23 orang sebagai saksi diantaranya, Kades Sugau, Sekretaris Desa, Bendahara, Kaur Pembangunan, Kaur Pemerintahan, Ketua BPD dan Kadus 4 Desa Sugau.KM-fah
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…