HUKUM

Gerebek Kafe Duku Indah, Polda Sumut Amankan Puluhan Pengunjung dan Ekstasi Siap Edar

koranmonitor – DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe Duku Indah yang berlokasi di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/8/2025) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, puluhan pengunjung turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sumut.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis pil ekstasi yang diduga diedarkan di lokasi tersebut.

Penggerebekan berlangsung dramatis. Para pengunjung dan pengelola kafe sempat panik saat tim dari Ditres Narkoba Polda Sumut masuk ke area kafe. Beberapa pengunjung sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyatakan penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam.

“Kami melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas lokasi THM yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk membersihkan Sumut dari narkoba,” tegas Kombes Calvijn, Kamis (14/8/2025).

Menurut informasi, Kafe Duku Indah menjadi salah satu THM yang kembali ramai usai penutupan THM New Blue Star. Tak hanya menyajikan minuman keras, kafe ini diduga kuat menjadi tempat peredaran narkoba, khususnya pil ekstasi.

Meski memiliki sistem pengamanan ketat, upaya pihak pengelola untuk menghindari razia berhasil dipatahkan tim Ditres Narkoba Polda Sumut. “Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat, baik pengedar maupun pihak pengelola, diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Calvijn. KM-ded/Ref

koranmonitor

Recent Posts

IHSG Masih Mampu Menguat, Rupiah dan Harga Emas Alami Penurunan

koranmonitor - MEDAN | Data manufaktur PMI China merealisasikan kenaikan pada bulan september menjadi 49.8. Sejumlah…

56 tahun ago

Saksi Akui Kredit Bermasalah di Bank Sumut KCP Melati Medan Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Dua Saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi…

56 tahun ago

Ungkapan Warga: “Terima Kasih Pak Wali. Jalan Kami Bagus Sekarang…”

koranmonitor - MEDAN | “Terima kasih, Pak Wali Jalan kami bagus sekarang. Senang kami...”. Ungkapan terima kasih…

56 tahun ago

Sebut Istana Over Acting Sampai Cabut Kartu Peliputan, IWO: ‘Merusak Asta Cita Presiden’

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) H Teuku Yudhistira turut angkat…

56 tahun ago

Wali Kota Medan dan DPRD Tandatangani Pengesahan P-APBD 2025 Senilai Rp6,96 Triliun

koranmonitor - MEDAN | DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan…

56 tahun ago

Polda Sumut Tangkap Oknum Brimob dan Dua Sindikat Pengedar Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka berikut ratusan pil…

56 tahun ago