HUKUM

Gerebek Kafe Duku Indah, Polda Sumut Amankan Puluhan Pengunjung dan Ekstasi Siap Edar

koranmonitor – DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe Duku Indah yang berlokasi di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/8/2025) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, puluhan pengunjung turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Sumut.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis pil ekstasi yang diduga diedarkan di lokasi tersebut.

Penggerebekan berlangsung dramatis. Para pengunjung dan pengelola kafe sempat panik saat tim dari Ditres Narkoba Polda Sumut masuk ke area kafe. Beberapa pengunjung sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyatakan penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam.

“Kami melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas lokasi THM yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk membersihkan Sumut dari narkoba,” tegas Kombes Calvijn, Kamis (14/8/2025).

Menurut informasi, Kafe Duku Indah menjadi salah satu THM yang kembali ramai usai penutupan THM New Blue Star. Tak hanya menyajikan minuman keras, kafe ini diduga kuat menjadi tempat peredaran narkoba, khususnya pil ekstasi.

Meski memiliki sistem pengamanan ketat, upaya pihak pengelola untuk menghindari razia berhasil dipatahkan tim Ditres Narkoba Polda Sumut. “Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat, baik pengedar maupun pihak pengelola, diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Calvijn. KM-ded/Ref

koranmonitor

Recent Posts

Respons Sampah Padat Penduduk: Medan Denai Luncurkan Sistem Kolaborasi Digital dan Call Center WhatsApp

koranmonitor - MEDAN | Kecamatan Medan Denai secara resmi meluncurkan sebuah terobosan baru, dalam pengelolaan lingkungan…

56 tahun ago

Yayasan UISU Berubah Menjadi Yayasan Wakaf UISU

koranmonitor - MEDAN | Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), dalam waktu hampir berubah nama…

56 tahun ago

Ini Alibi Direktur Narkoba Polda Sumut Ditanya Soal DPO Kasus Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut belum berhasil menangkap kasus buronan…

56 tahun ago

Kompolnas: Putusan MK soal Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil Harus Dipatuhi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Susun Strategi Pengembangan Kawasan Unggulan Tiga Sektor

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah menyusun strategi pengembangan kawasan…

56 tahun ago

Aktivis Perempuan Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Bongkar ASN Terpapar Judol

koranmonitor - MEDAN | Terungkapnya ribuan ASN dan non ASN Pemprov Sumut terpapar judi online…

56 tahun ago