PANCUR BATU | Tim Anti bandit Polsek Pancur Batu gerebek rumah kosong Jalan Bunga Pariama Pasar II gang Sembiring Kecamatan Medan Tuntungan. Rumah kosong tersebut dijadikan tempat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (3/7/2020) sekira pukul 15.35 Wib.

Lima orang berada didalam rumah kontan berhamburan. Petugas berhasil menangkap satu orang atas nam Rusfianto Saragih alias Benget (41) warga Desa Bangun Sari Baru, Dusun 4, Kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang.

” Dibawah pimpinan Ipda J Pardede SH, satu orang berhasil diamankan. Sedangkan empat lainnya berhasil kabur,” sebut Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Darma SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya AKP Syahri Siregar, Sabtu (4/7/2020).

Tersangka Benget ditangkap dengan barang bukti 1 bong, dan kaca pireks yang didalamnya terdapat sisa sabu.

AKP Syahri Siregar menjelaskan, tersangka diringkus atas informasi masyarakat di dalam rumah kosong, dijalan Bunga Pariama, pasar 2, Gang Sembiring sering digunakan untuk tempat transaksi dan tempat menggunakan narkoba.

“Berdasarkan informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan, saat kami lakukan penggerebekan dari rumah tersebut, 4 dari 5 pelaku berhasil melarikan diri, namun kami berhasil meringkus seorang tersangka atas nama Rusdianto Saragih alias Benget”, ucapnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pancur Batu untuk proses hukum selanjutnya.KM-Fad