Massa FMPKP Sumut diterima staf Penkum Kejati Sumut, saat gerudukk di Kantor Kejati Sumut terkait dugaan korupsi proyek Dinas BMBK Sumut, Rabu (8/6/2022). (koranmonitor.com/istimewa)
koranmonitor – MEDAN | Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKP) Sumut, geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (8/6/2022) siang.
Kedatangan massa FMPKP Sumut untuk melaporkan dan mengungkap adanya temuan dugaan tindak Pidana Korupsi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut.
Digaan korupsi di Dinas BMBK Sumut itu yakni, pada Proyek Pembangunan Turap/Talud/ Bronjong pada Ruas jalan Provinsi di simpang Belidaan -Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, dengan Nomor Kontrak : 602 /KPAJI-D.TT/112/2021, dengan Pemenang tender CV, Datuk Raja Dewa dan CV, Rancang Bangun Konsultan yang bersumber dari APBD Provinsi Sumut Senilai Rp 8.350.881,014.
Ismail P. Siregar dan Abdul Ghani Hasibuan, dalam orasi tuntutannya mengatakan kepada Kepala Kejati Sumut untuk melakukan pengusutan dengan memanggil dan periksa Kepala Dinas BMBK Sumut, Ir. Bambang Pardede.
” Tetkait dugaan korupsi yang kami sampaikan. Kami meminta dan menuntut agar Bapak Kepala Kejati Sumut panggil dan periksa Kadis BMBK Sumut, pihak CV. Datuk Raja, CV. Rancang Bangun Konsultan, Kepala Dinas Bina Marga dan Kontruksi/PUPR Kota Tebing Tinggi, terkait Proyek Pembangunan Turap/Talud/ Bronjong/ pada Ruas Jalan Propinsi di simpang Belidaan- Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai. Peroyek tersebut kami yakini dan diuga bermasalah, pengerjaan amburadul dan tidak sesuai Kualifikasi, Spek, yang ada di RAB. Yang disebabkan kurangnya Pengawasan Pihak Dinas dan UPT, PUPR, Kota Tebing Tinggi,” sebut Ismail Siregar.
Sekira 1 jam berorasi, akhirnya Kepala Kejati Sumut melalui Staf Penkum Kejati Sumut Juliana menanggapinya. ” Laporan dari FMPKP Sumut merupakan kasus dugaan korupsi yang baru di Dinas BMBM Sumut. Beri kami (Kejati Sumut-red) waktu UU ntuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi di Dinas BMBK Sumut,” sebut Juliana.
Merasa tidak puas dengan tanggapan Kejati Sumut. Massa FMPKP Sumut membubarkan diri, dan menggelar aksi di kantor Dinas BMBK Sumut, dengan tujuan mendapatkan informasi terkait proyek yang sarat dugaan korupsi.
Kurang lebih 1 jam berorasi, tidak ada pihak Dinas BMBK Sumut memberikan tanggapan atas tuntutan FMPKP Sumut. Ini dikarenakan, Kepala Dinas BMBK Sumut, Sekretaris, Kabid, Humas , tidak berada di kantor, dan sedang ada di luar. Satu jam menunggu massa FMPKP Sumut masuk ke kantor BMBK Sumut, memastikan pejabat- pejabat tersebut
” Kami (FMPKP Sumut) menyayangkan tidak adanya pejabat- pejabat di kantor, kami menggelar aksi disaat jam kerja. Kenapa mereka tidak di kantor,’ ungkap Ismail.KM-tim
koranmonitor - MADINA | Kunjungan Kerja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ketua Dharma Wanita Persatuan…
koranmonitor - MEDAN | Pasar keuangan di tanah air akan merilis data penjualan ritel setelah sebelumnya…
koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…
koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…
koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…