MEDAN | Masa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (GPMSU) datangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jln AH Nasution, Medan, Senin (20/8) siang.
Massa menyampaikan beberapa tuntutannya terkait dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Medan pada Tahun Anggaran (TA) 2016.
“Yang pertama, kami minta kepada Kepala Kejatisu agar mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas yang terindikasi fiktif. Kemudian usut tuntas dugaan korupsi terkait pelaksanaan anggaran SKPD yang terdiri dari belanja pakaian dinas dengan pagu anggaran Rp600 juta lebih,” ujar Siddik Siregar selaku koordinator aksi didampingi Kurnia Ikhsan, SH selaku koordinator lapangan.
Mereka juga meminta Walikota Medan mengambil langkah terkait hal ini dan Badan Kehormatan Dewan menindak tegas oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta PPTK yang lalai melaksanakan kewenangannya.
Sementara itu, menanggapi tuntutan para pendemo, Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian menegaskan akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinannya untuk segera ditindak lanjuti.
“Terima kasih saya ucapkan kepada rekan-rekan yang telah menyampaikan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kota Medan. Nanti akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Setelah mendengar penjelasan Sumanggar, massa pun membubarkan diri secara teratur. Tampak, beberapa petugas kepolisian dari Polsek Delitua juga mengawal aksi mereka.red
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, terima kasih…
koranmonitor - MEDAN | Dukungan besar terus mengalir kepada Syaifullah sebagai calon Ketua Forum Wartawan Pemprov…
koranmonitor - Binjai | Suasana haru menyelimuti RSUD Djoelham Binjai. Keluarga Atmini alias Dewi (32),…
koranmonitor - MEDAN | Ratusan driver ojek online (ojol) mendatangi Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumut…
koranmonitor - MEDAN | Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat kembali melakukan unjuk rasa di…
koranmonitor - MEDAN | Sengketa lahan di Jalan Sei Belutu No. 62, Kelurahan Tanjung Rejo,…