HUKUM

Grebek Kampung Narkoba, Polisi Tangkap 5 Pemakai Diduga Pengedar

MEDAN–koranmonitor | Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra, SIK memimpin Operasi Antik Toba Grebek Kampung Narkoba di Jl. Pancasila, Gg. Melati II, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang, Minggu (6/2/2022).

Dalam operasi penggerebekan ini petugas hanya mengamankan 5 orang pria pengguna yang juga diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan daun kering ganja.

Kelima orang yg diduga pengedar tersebut bersama barang bukti diboyong ke kantor Sat Narkoba Polrestabes Medan, untuk di proses lanjut.

Masing-masing dari mereka, SD (24) warga Jl. Balai Desa, Gg. Langgar No.4, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang positif menggunakan jenis sabu-sabu dan jenis ganja, dengan barang bukti diduga jenis sabu-sabu seberat 0,43 gram bruto, ZR (37) warga Jl. Besar Tembung, Gg. Pancasila no. 154, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang positif menggunakan jenis sabu-sabu dengan barang bukti diduga jenis sabu-sabu seberat 0,55 gram bruto.

Lalu, RD (36) warga Jl. Besar Tembung, Gg. Pendidikan no. 117, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang positif menggunakan jenis sabu-sabu dan jenis ganja dengan barang bukti diduga jenis Ganja seberat 46,56 gram bruto, DA (22) warga Jl. Pancasila no. 305, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang positif menggunakan jenis sabu-sabu dengan barang bukti diduga jenis sabu-sabu seberat 0,88 gram bruto.

Untuk pria berinisial HN (30) warga Jl. Besar Tembung, Gg. Pancasila, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang, dirinya positif menggunakan jenis sabu-sabu, dan tidak ditemukan adanya barang bukti. Namun yang bersangkutan saat di TKP melukai tangan personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Pada saat dilakukan penggerebekan tersebut tersangka HN melakukan perlawanan kepada petugas yang sedang melaksanakan tugas, dengan melukai tangan petugas saat di TKP. Sesuai Pasal 213 KUHPidana personel tersebut membuat Laporan Polisi guna proses lebih lanjut.

Dari hasil penggrebekan, berhasil dikumpulkan barang bukti sabu-sabu seberat 1,86 gram dan daun ganja kering seberat 46,56 gram.KM-fad

admin

Recent Posts

509 ASN Pemko Medan Absen di Hari Pertama Kerja Usai Libur Nataru 2026

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 509 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko)…

56 tahun ago

Bobby Nasution Lantik 4 Pejabat Eselon II, Asal Medan Kian Mendominasi

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution melantik empat pejabat eselon II di…

56 tahun ago

Senin Depan, Wali Kota Medan akan Lantik Para Direksi Lintas PUD

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu dijadwalkan akan melakukan pelantikan…

56 tahun ago

1.833 Personel Polda Sumut Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Pelayanan dan Etika Profesi

koranmonitor - MEDAN | Mengawali tahun 2026 dengan semangat pengabdian dan kebanggaan, Polda Sumut menggelar Upacara…

56 tahun ago

Awal 2026, Polda Sumut Amankan 5 Kg Sabu di Jalinsum

koranmonitor - MEDAN | Mengawali Tahun 2026 dengan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika, Direktorat Reserse…

56 tahun ago

Geopolitik Memburuk Bisa Jadi Kabar Baik Untuk Emas di Awal Tahun, IHSG Masih Mampu Menguat

koranmonitor - MEDAN | IHSG di sesi perdagangan awal tahun dibuka menguat ke level 8.676, masih…

56 tahun ago