HUKUM

Grebek Kampung Narkoba, Polisi Tangkap 5 Pemakai Diduga Pengedar

MEDAN–koranmonitor | Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra, SIK memimpin Operasi Antik Toba Grebek Kampung Narkoba di Jl. Pancasila, Gg. Melati II, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang, Minggu (6/2/2022).

Dalam operasi penggerebekan ini petugas hanya mengamankan 5 orang pria pengguna yang juga diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan daun kering ganja.

Kelima orang yg diduga pengedar tersebut bersama barang bukti diboyong ke kantor Sat Narkoba Polrestabes Medan, untuk di proses lanjut.

Masing-masing dari mereka, SD (24) warga Jl. Balai Desa, Gg. Langgar No.4, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang positif menggunakan jenis sabu-sabu dan jenis ganja, dengan barang bukti diduga jenis sabu-sabu seberat 0,43 gram bruto, ZR (37) warga Jl. Besar Tembung, Gg. Pancasila no. 154, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang positif menggunakan jenis sabu-sabu dengan barang bukti diduga jenis sabu-sabu seberat 0,55 gram bruto.

Lalu, RD (36) warga Jl. Besar Tembung, Gg. Pendidikan no. 117, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang positif menggunakan jenis sabu-sabu dan jenis ganja dengan barang bukti diduga jenis Ganja seberat 46,56 gram bruto, DA (22) warga Jl. Pancasila no. 305, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang positif menggunakan jenis sabu-sabu dengan barang bukti diduga jenis sabu-sabu seberat 0,88 gram bruto.

Untuk pria berinisial HN (30) warga Jl. Besar Tembung, Gg. Pancasila, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang, dirinya positif menggunakan jenis sabu-sabu, dan tidak ditemukan adanya barang bukti. Namun yang bersangkutan saat di TKP melukai tangan personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Pada saat dilakukan penggerebekan tersebut tersangka HN melakukan perlawanan kepada petugas yang sedang melaksanakan tugas, dengan melukai tangan petugas saat di TKP. Sesuai Pasal 213 KUHPidana personel tersebut membuat Laporan Polisi guna proses lebih lanjut.

Dari hasil penggrebekan, berhasil dikumpulkan barang bukti sabu-sabu seberat 1,86 gram dan daun ganja kering seberat 46,56 gram.KM-fad

admin

Recent Posts

Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Temukan Uang Rp2,8 Miliar dan Senpi beserta Amunisi

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…

56 tahun ago

Menteri PUPR: Bobby Nasution Buat Kebijakan Pro Rakyat dan Pertama di Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…

56 tahun ago

Wagub Sumut Tekankan Loyalitas dan Pelayanan Maksimal dalam Optimalisasi Pajak Kendaraan

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…

56 tahun ago

KPK Geledah Rumah Mewah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera

koranmonitor -  MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…

56 tahun ago

Kebakaran Hebat di Kawasan Hutan Menara Pandang Tele, Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…

56 tahun ago

Insiden Tragis di Nias Barat: Perempuan Ditemukan Tewas dengan Luka Tikaman, Suami Kritis

koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…

56 tahun ago