HUKUM

Grebek Kampung Narkoba, Polisi Tangkap 5 Pemakai Diduga Pengedar

MEDAN–koranmonitor | Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra, SIK memimpin Operasi Antik Toba Grebek Kampung Narkoba di Jl. Pancasila, Gg. Melati II, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang, Minggu (6/2/2022).

Dalam operasi penggerebekan ini petugas hanya mengamankan 5 orang pria pengguna yang juga diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan daun kering ganja.

Kelima orang yg diduga pengedar tersebut bersama barang bukti diboyong ke kantor Sat Narkoba Polrestabes Medan, untuk di proses lanjut.

Masing-masing dari mereka, SD (24) warga Jl. Balai Desa, Gg. Langgar No.4, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang positif menggunakan jenis sabu-sabu dan jenis ganja, dengan barang bukti diduga jenis sabu-sabu seberat 0,43 gram bruto, ZR (37) warga Jl. Besar Tembung, Gg. Pancasila no. 154, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang positif menggunakan jenis sabu-sabu dengan barang bukti diduga jenis sabu-sabu seberat 0,55 gram bruto.

Lalu, RD (36) warga Jl. Besar Tembung, Gg. Pendidikan no. 117, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang positif menggunakan jenis sabu-sabu dan jenis ganja dengan barang bukti diduga jenis Ganja seberat 46,56 gram bruto, DA (22) warga Jl. Pancasila no. 305, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang positif menggunakan jenis sabu-sabu dengan barang bukti diduga jenis sabu-sabu seberat 0,88 gram bruto.

Untuk pria berinisial HN (30) warga Jl. Besar Tembung, Gg. Pancasila, Desa Bandar Klippa, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang, dirinya positif menggunakan jenis sabu-sabu, dan tidak ditemukan adanya barang bukti. Namun yang bersangkutan saat di TKP melukai tangan personil Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Pada saat dilakukan penggerebekan tersebut tersangka HN melakukan perlawanan kepada petugas yang sedang melaksanakan tugas, dengan melukai tangan petugas saat di TKP. Sesuai Pasal 213 KUHPidana personel tersebut membuat Laporan Polisi guna proses lebih lanjut.

Dari hasil penggrebekan, berhasil dikumpulkan barang bukti sabu-sabu seberat 1,86 gram dan daun ganja kering seberat 46,56 gram.KM-fad

admin

Recent Posts

Sambut HUT ke 61 Tahun, DPD Golkar Sumut Gelar Baksos, Ijeck: Kami Hadir Tidak Hanya saat Pemilu

koranmonitor.com |Medan - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera menggelar bakti sosial kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Tangkap 2 Pengedar Ekstasi asal Aceh di Jalan Sei Bingai

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil…

56 tahun ago

Begal Bersenjata Tajam Beraksi Dekat Pos Polisi Medan Polonia, Remaja Kehilangan Sepeda Motor

koranmonitor - MEDAN | Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Medan. Kawanan begal bersenjata tajam…

56 tahun ago

Bapenda Kota Medan Rapat Koordinasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan…

56 tahun ago

Usulan Disetujui, Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi Bersama Pengembang

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung menggelar diskusi bersama asosiasi pengembang perumahan.…

56 tahun ago

Dua Perangkat Desa di Asahan Didakwa Korupsi Rp405 Juta, Uang Desa Dipakai untuk Beli Mobil Mewah Bodong

koranmonitor - MEDAN | Dua perangkat Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, yakni mantan…

56 tahun ago