Guru Olahraga Diduga Cabuli Belasan Siswi di Medan Ditangkap

oleh
Guru Olahraga Diduga Cabuli Belasan Siswi di Medan Ditangkap
Guru Olahraga Diduga Cabuli Belasan Siswi di Medan Ditangkap

koranmonitor – MEDAN | Guru olahraga salahsatu SMP di Kota Medan berinisial LS, yang diduga mencabuli siswinya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

“Pelaku ditangkap atas laporan pengaduan orangtua siswi pada 5 Desember 2922 di kawasan Padang Bulan, Medan. Dan penangkapan atas perintah bapak Kapolrestabes Medan, agar perkara yang melibatkan anak dan perempuan menjadi atensi,” Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Rabu (7/12/2022).

Fathir menjelaskan, pelaku LS diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan dengan cara menyentuh di daerah sensitif dari para korban.

“Hasil penyelidikan saat ini ada sekitar 14 siswi yang menjadi korban dari pelaku. Kita juga telah sampaikan kepada keluarga, apabila ada korban-korban lain agar dapat menyampaikan kepada kami, untuk dilakukan pemeriksaan dan kami akan mengupayakan untuk penanganan secara baik untuk menghilangkan trauma dari pada korban,” ujarnya.

Kompol Fathir menyebutkan, pelaku melakukan aksinya itu pada saat dilakukan jam belajar, olahraga, serta ketika kegiatan membaca.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah bertugas di sekolah tersebut kurang lebih 5 tahun. Namun masih kita dalam sejak kapan LS melakukan tindakan pencabulan tersebut,”sebutnya.

Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, ditambah sepertiga karena yang bersangkutan berprofesi sebagai guru dan yang menjadi korban anak didiknya.

“Kemudian pelaku juga kita lapis dengan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” jelas mantan Kapolsek Medan Baru ini.KM-fad/red