Hakim Perintahkan JPU Hadirkan Saksi Bunpangi Kepersidangan

oleh -14 views

MEDAN | Majelis hakim peintahkan Jaksa Penuntut Umum( JPU) Nur Ainun dari Kejari Medan untuk hadirkan Bunpangi mengaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disebut-sebut terdakwa Cantosland pada pemeriksaan dan juga dipersidangan.

Dimana menurut terdakwa Cantosland, Bunpangi lah yang menyuruhnya merekrut atau mencari orang yang ingin menjadi Pegawai Honorer(PO) disalah satu insatansi pemerintah di Medan dengan biaya RP20 juta/ orang.

Bahkan majelis hakim mengeluarkan penetapan pemanggilan saksi Bunpangi tersebut dan diberikan pada jaksa. Selain itu majelis hakim akan panggil paksa, apabila saksi tidak mengindahkan panggilan saksi atau tidak hadir pada sidang berikutnya akan dilakukan pemanggilan paksa.

Hal tersebut dikatakan hakim ketua Fery Sormin pada persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi Perbalisan, yakni Eva dari Polsek Medan Timur.

Hakim juga memerintahkan saksi perbalisan, Eva pada persidangan berikutnya untuk membawa bukti pengembalian uang terhadap beberapa korban oleh terdakwa melalui transper bank. Sehingga majelis hakim meminta Eva membawa rekening koran salah satu bank yang disebutkan Penasehat Hukum (PH) terdakwa didepan persidangan.

Karena bukti tersebut sangat penting untuk membuktikan keterangan penasehat hukum dan terdakwadari dalam persidangan. Sebelumnya saksi perbalisan mengatakan kepada majelis hakim kalau bukti tersebut tinggal dikantor. 

Jawaban saksi perbalisan tersebut membuat heran hakim, jadi apa yang mau saksi jelaskan di persidangan ini bukti yang mau kita lihat tidak di bawa.

Selanjutnya Penasehat hukum terdakwa Cantosland Hutahaean menanyakan kembali tetang apakah pada saat pemeriksaan terdakwa ada menyebut nama Bunpangi, menurut Eva ada pada saat pemeriksaan terakhir, apakah di jadikan saksi dalam perkara ini..? Menurut jaksa Nur Ainun SH didalam berkas orang yang dimaksud PH terdakwa tidak di jadikan saksi.

Selanjutnya Ainun menjelaskan kalo orang yang dimaksud sudah jadi tersangka di Polerstabes Medan.

Usai menjelaskan hal tersenut, hakim menunda sidang hingga minggu depan untuk pemeriksaan keterangan saksi Bunpangi dan Perbalisan tersebut.KM-Apri