HUKUM

Hari Ini Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Lili Pintauli Siregar

JAKARTA-koranmonitor | Hari ini agenda Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sidang pembacaan putusan, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

“Hari ini (Senin 30 Agustus 2021) Sidang putusan etik Lili Pintauli,” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, melalui keterangan tertulis, Kamis (26/8/2021) lalu.

Agenda sidang putusan ini bersifat terbuka untuk umum sebagaimana Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Salah satu dugaan pelanggaran kode etik Lili terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Lili diduga memberi informasi mengenai perkembangan penanganan perkara yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Dalam dokumen laporan,Lili disebut melanggar prinsip Integritas sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Kemudian,Lili diduga turut memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk menekan M. Syahrial guna pengurusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai.

Dalam hal ini, ia disebut melanggar prinsip Integritas pada Pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Lili dilayangkan oleh mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko serta dua penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan dan Rizka Anungnata.

Dalam proses persidangan, Dewas KPK sudah memintai keterangan Lili dan Rizka Anungnata. Serta juga telah memeriksa bukti-bukti terkait.KM-red/cnn

admin

Recent Posts

PDIP Sebut Peristiwa 27 Juli 1996 Sebagai Tonggak Reformasi

koranmonitor - JAKARTA | Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyebut peristiwa kerusuhan 27 Juli…

56 tahun ago

Mentan Apresiasi Kerja Cepat Polda Riau Bongkar Praktik Beras Oplosan

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi tindakan tegas Polda Riau,…

56 tahun ago

Peras Kepala Sekolah, Ketua LSM KPK RI di Madina Ditangkap

koranmonitor - MADINA | Petugas Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas…

56 tahun ago

Revalidasi Youth Geopark Toba: Keseriusan Gubernur Sumut untuk Majukan Daerah

koranmonitor - TOBA | Proses revalidasi Geopark Kaldera Toba oleh UNESCO yang berlangsung pada 21–25 Juli…

56 tahun ago

DPD Golkar Nias Barat Tetap Solid Dukung Ijeck di Musda: Partai ini Bukan Punya Era Era Hia!

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Barat menyesalkan keputusan sepihak oleh Era…

56 tahun ago

Mikhayla, Balita Penderita Kanker Mata Stadium 4 Mendapat Perhatian Khusus Wakil Wali Kota Medan

Mikhayla, Balita Penderita Kanker Mata Stadium 4 Mendapat Perhatian Khusus Wakil Wali Kota Medan koranmonitor…

56 tahun ago