HUKUM

Hari Ini, Polisi Periksa Siskaeee di Kasus Film Porno

koranmonitor – JAKARTA | Selebgram yang dikenal dengan nama Siskaeee diperiksa terkait kasus pembuatan film porno oleh sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023).

Siskaeee yang merupakan salah satu pemeran diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Siskaeee sebenarnya dijadwalkan untuk dimintai keterangan terkait kasus ini pada Jumat (15/9), tapi tak hadir. Ia kembali dipanggil pada Selasa (19/9), namun kembali absen lantaran sedang berada di luar negeri.

“Untuk salah satu saksi wanita yang kemarin tidak hadir telah mengonfirmasi langsung kepada penyidik pada hari Senin 25 September 2023 jam 10,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Dari 16 pemeran film porno, 13 di antaranya sudah memenuhi panggilan untuk menyampaikan keterangan kepada penyidik. Sementara untuk dua lainnya, polisi masih melakukan profiling untuk mencari alamat keduanya.

Usai pemeriksaan para talent ini, polisi juga bakal meminta keterangan dari sejumlah ahli, mulai dari ahli ITE hingga pornografi. Selanjutnya, penyidik juga akan melakukan gelar perkara.

“Setelah itu akan kita lakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum, termasuk di dalamnya adalah untuk menentukan apakah status saksi layak ditingkatkan menjadi tersangka dengan minimal dua alat bukti yang sah,” tutur Ade.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kegiatan rumah produksi yang membuat film porno di wilayah Jakarta Selatan.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.

Para pemeran yang terlibat dalam produksi film porno ini pun turut diperiksa. Sejumlah pemeran pun telah hadir untuk memberikan keterangan.

Para pemeran yang sudah diperiksa di antaranya Virly Virginia, Meli3gp, Chaca Novita, Zafira Zun, Fatra Ardianata, hingga Ujang Ronda.

Di sisi lain, polisi telah melimpahkan berkas perkara lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah I yang berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut. KMC/cnnindonesia

admin

Recent Posts

Polda Sumut Gelar Gerakan Pangan Murah di Medan Amplas, Warga Antusias Borong Beras Murah

koranmonitor - MEDAN | Dalam upaya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Direktorat Binmas…

56 tahun ago

Perayaan HUT ke-80 TNI, Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut TNI Berkontribusi Besar Jaga Kondusivitas

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…

56 tahun ago

Wujudkan Medan Terang Benderang, Pemasangan dan Perawatan Dilakukan Dishub di 95.369 Titik LPJU

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, mencatat dari Januari hingga September 2025,…

56 tahun ago

Dengar Keluhan Masyarakat, Rico Waas: Permasalahan Banjir di Mabar Hilir Jadi Perhatian Khusus Pemko Medan

koranmonitor - MEDAN | Rasa antusias dan senang tampak jelas di wajah warga Kelurahan Mabar Hilir,…

56 tahun ago

3 Bandar Narkoba Ditangkap Saat Transaksi di Jalan Binjai-Kuala

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan pengamanan tiga…

56 tahun ago

Bandar Sabu Jalan Teratai Binjai Utara Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil menangkap seorang bandar…

56 tahun ago