HUKUM

HIMPIT-SU Unjukrasa, Kejati Sumut Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Sicanang Menunggu Audit BPKP Terkait Kerugian Negara

koranmonitor – MEDAN | Sejumlah massa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Intelektual Sumatera Utara (HIMPIT-SU), berunjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (12/7/2022).

Kedatangan mereka terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan terkait proyek pembangunan jembatan Sicanang di Medan Belawan, agar mempublish atau menyampaikan proses penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Sicanang bersumber dari APBD Kota Medan TA (2017, 2018, 2020).

Kordinator aksi Reza Fahlevi Rambe dalam orasinya mengatakan, penanganan proyek pembangunan jembatan Sicanang telah merugikan keuangan negara yang berasal dari uang masyarakat. Maka, Kejati Sumut diminta untuk menyampaikan sudah sampai mana penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Sicanang.

“Informasi kita peroleh bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Sicanang oleh tim penyidik sudah lama ditingkatkan ke tahap penyidikan (dik). Namun, penanganannya terkesan ditutupi. Kami minta penyidik Kejati Sumut menyampaikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi puluhan miliar di Dinas PU Kota Medan tersebut,” sebutnya.

Reza menyatakan, penanganan kasus dugaan korupsi ditubuh Dinas PU Kota Medan sudah lama diusut tim penyidik Kejati Sumut. Apalagi, penanganannya sudah naik ke tahap penyidikan dikarenakan sudah adanya dua alat bukti ditemukan penyidik.

” Adanya dua alat bukti diantaranya kerugian negara dan perbuatan melawan hukum diperoleh tim penyidik, maka kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Kami juga pastikan sudah ada nama-nama tersangka nya,” sebut massa HIMPIT-SU.

Massa HIMPIT-SU juga menegaskan, segera Kejati Sumut menetapkan atau menyampaikan tersangka-tersangkanya dan dilakukan penahanan. Dan siapa yang terlibat menikmati uang terkait proyek pembangunan jembatan Sicanang segera ditetapkan sebagai tersangka.

Dan pekan depan HIMPIT-SU akan kembali mendatangi kantor Kejati Sumut untuk mempertanyakan perkembangan proses penanganannya. Begitu pula, massa juga akan mendatangi kantor Dinas PU Kota Medan pada pekan depan.

Tidak berapa lama, Kepala Kejati Sumut melalui Juliana Sinaga menemui massa dan menyampaikan terima kasih kepada HIMPIT-SU yang terus menyuarakan pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi.

” Kami ucapkan terima kasih dan mengapresiasi apa yang disampaikan dan dituntut oleh HIMPIT-SU. Terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Sicanang saat ini jaksa penyidik masih menunggu hasil audit dati BPKP mengenai jumlah kerugian negaranya,” sebut Juliana

Kejati Sumut juga, kata Juliana akan memberikan informasi dan mempublish apabila hasil audit ati BPKP telah keluar atau diterima tim penyidik.

“Publish terkait penanganan dugaan korupsi tersebut akan kita lakukan, setelah ada hasil audit BPKP. Soal penetapan tersangka dan penahanannya, kita tunggu hasil audit BPKP nya,” jelasnya.

Mantan Kadis & Kabid Sudah Diperiksa

Diketahui, Mantan Kadis PU Medan sudah beberapa kali Zulfansyah Ali Saputra, dikabarkan beberapa kali menjalani pemeriksaan atau dimintai keterangan di Kejati Sumut pada tahun 2021.

Bekas Kabid Jembatan Dinas PU Kota Medan, Mukhyar juga pernah diperiksa dan dicecar penyidik, terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Sicanang Belawan.

Pemeriksaan terhadap Zulfansyah dan Mukhyar beberapa waktu lalu dibenarkan Sumanggar Siagian saat itu menjabat Kasipenkum Kejatisu.

Tiga Kali Anggaran

Sekadar mengingatkan, Jembatan Sicanang sudah tiga kali roboh sejak pertama kali mulai diperbaiki Pemko Medan. Bahkan, jembatan tersebut sempat mangrak selama lima bulan, pasca ambruk terakhir kali 2018 lalu.

Anggaran pembangunan jembatan bersumber dari APBD Medan ini bervariasi atau berubah-ubah setiap tahunnya. Kualitasnya tetap sama, namun kembali roboh juga.

Menurut ahli kontruksi pada saat itu, pembangunan kontruksi harus melengkung untuk menahan ombak atau terjangan aliran air. Dengan begitu jembatan tidak roboh.

Jembatan ini adalah satu-satunya akses warga Sicanang. Lebih dari 13.000 jiwa warga Kelurahan yang ada di Sicanang menggantungkan aktivitasnya dari jembatan ini.

Jembatan Sicanang Belawan pertama kali dikerjakan pada Oktober 2017 oleh PT Jaya Utama, dengan pimpinan proyek Roro Susilawati dengan anggaran Rp8 miliar lebih.

Namun, belum selesai dikerjakan. ternyata pada 6 Oktober 2017 jembatan tersebut roboh. Setelah terhenti beberapa bulan maka pembangunan dilanjutkan, dengan tender ulang dan dikerjakan PT Pilaren.

Akan tetapi kontraktornya merupakan orang yang sama dengan perusahaan sebelumnya. lantas pada 29 agustus 2018 jembatan amblas lagi, dan dianggap Human Error bukan faktor alam.

Usai longsor kembali diatasi, pekerjaan kembali diteruskan, kontraktor yang mengerjakan dengan nama berbeda yakni PT Jaya Sukses Prima, dengan anggaran kurang lebih Rp13,6 miliar.

Namun oknum kontraktornya ternyata sama, yaitu Roro Susilawati. Dan pada 20 Oktober 2018, jembatan Sicanang II kembali roboh untuk ketiga kalinya.

Jembatan Titi II Kelurahan Sicanang ambruk pada Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tahun 2020 ini, Pemko Medan kembali melanjutkan pembangunan jembatan Sicanang Ini ini, dengan anggaran yang lebih membengkak dari sebelumnya.

Pengerjaan jembatan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp14,2 miliar, yang bersumber dari APBD Kota Medan 2020.KM-tim

admin

Recent Posts

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago

Diskominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama, Plh Sekda: Jadikan Ekosistem data Untuk Pembangunan Daerah

koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…

56 tahun ago

HUT Bhayangkara Ke-79, Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…

56 tahun ago

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Terjaring OTT, Ijeck Tegas Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…

56 tahun ago

KPK Mulai Panggil Pihak Swasta untuk Usut Kasus Gratifikasi MPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…

56 tahun ago