Categories: HUKUM

Hina Nabi Muhammad, Martinus Dipenjara 4 Tahun

MEDAN | Perbuatan Martinus Gulo (21) yang menghina Nabi Muhammad SAW melalui media sosial akhirnya diganjar dengan hukuman 4 tahun penjara. Tidak hanya itu, pemuda ini juga dihukum dengan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Hukuman terhadap Martinus dibacakan oleh majelis hakim PN Medan yang diketuai Fahren dalam persidangan yang digelar di Cakra II, Selasa (24/7/2018).

“Terdakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ucap Fahren dalam persidangan yang dihadiri oleh terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice.

Menanggapi putusan ini, baik jaksa maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir. Sebelumnya, Martinus dituntut dengan 5 tahun penjara. Dia dinilain telah menyebarkan informasi elektronik untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan.

Martinus ditangkap polisi di tempat kosnya di Jalan S Parman Gang Rustam, Medan, pada akhir Maret 2018. Dia diringkus setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan ormas Islam karena postingan pemuda ini di akun Facebook dengan nama Joker Gulo menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.KM-APRI

admin

Recent Posts

Bobby Nasution Serahkan Ranperda APBD Sumut 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan Rancangan Peraturan…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Ajak MUI Terus Berkolaborasi Sukseskan Program Pemerintah

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Majelis Ulama Indonesia…

56 tahun ago

Tim Labfor Turun Tangan Lakukan Olah TKP di Rumah Hakim Terbakar di Medan

koranmonitor - MEDAN | Tim gabungan kepolisian melakukan olah TKP rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan,…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Kirun 3 Tahun dan Anaknya 2,6 Tahun Penjara, Terkait Korupsi Jalan di Sumut

koranmonitor - MEDAN | Dua pencuri korupsi jalan di Sumut menjalani agenda pembacaan tuntutan, yang…

56 tahun ago

Ekonomi Sumut Melambat di Kuartal Ketiga, Tampak Jelas Ada Pelemahan Daya Beli

koranmonitor - MEDAN | Laju pertumbuhan ekonomi Sumut di kuartal ketiga 2025 melambat menjadi 4.55% secara…

56 tahun ago

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Setinggi Empat Meter di Perairan Sumut

koranmonitor - MEDAN | Stasiun Meteorologi Kelas II Maritim Belawan Medan mengimbau nelayan dan pemangku…

56 tahun ago