Ini 8 Polisi Gadungan Mengaku Petugas BNN

oleh -385 views

MEDAN | Polsek Sunggal ringkus 8 orang komplotan polisi gadungan setelah merampas sepeda motor korbannya, di depan SPBU Jalan Ringroad, Selasa (8/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Modus komplotan dengan menakuti korbannya menangkap pengendara sepeda motor di saat kondisi sepi.

Adapun 8 polisi gadungan yang diringkus, MB alias Budi (34), warga Dusun II, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sup alias Lilik (40), warga Pasar 7 Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kh (18), warga Dusun V Sidoloksono Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, YA alias Langga (20), warga Pasar 7 Desa Sampali.

Kemudian, Jkd (36), warga Dusun II Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Re (40), warga Dusun II Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang, DAW (25), warga Dusun V Sidoloksono Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, dan ES alias Putra (32), warga Dusun II Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Sedangkan korbannya, Sungkono (47), warga Jalan Binjai Km 10,5 Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Vario BK 4801 PBH.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, malam itu korban sedang duduk di atas sepeda motornya sembari melihat handphone (HP).

Tak lama, beberapa pelaku datang setelah turun dari mobil Kijang LGX BK 1374 DS. Para pelaku sebelumnya telah mengintai korban dari jauh.

“Pelaku Sup yang berseragam dinas polisi lengkap dengan senjata api rakitan lalu mendekati korban. Selanjutnya, mengatakan kepada korban jangan lari sembari memegang sepeda motornya,” ujar Yasir dalam keterangan pers di Mapolsek Sunggal, Kamis (10/9/ 2020).

Karena terkejut, korban lari meninggalkan sepeda motornya. Lantas, dikejar pelaku Suprianto sembari memegang senjata api rakitan. Tetapi, korban berhasil lolos.

“Rekan-rekan Sup lalu melarikan sepeda motor korban. Namun, karena dalam kondisi terkunci sehingga diangkat dan dimasukkan ke dalam mobil,” jelas Yasir.

Naas bagi para pelaku, ketika hendak kabur ternyata petugas Polsek Medan Sunggal yang kebetulan berpatroli melintas dan langsung meringkus para pelaku. Selanjutnya, diboyong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dari para pelaku disita barang bukti, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 1 senjata api mainan, 1 HT, 9 lembar tanda pengenal BNN, lakban, borgol, kaca pirex, senter laser vointer, dan lain sebagainya,” sebut Yasir.

Menurut dia, dalam beraksi para pelaku ini modusnya seolah menjadi petugas BNN yang hendak menangkap pelaku narkoba.

“Pelaku dilengkapi dengan kartu identitas palsu BNN. Saat ini kasusnya terus kita dalami lebih jauh,” tukasnya.KM-Fad