HUKUM

Ini Alasan Polda Sumut Penundaan Proses Hukum Calon Bupati Batubara Zahir

koranmonitor – MEDAN | Polda Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara terkait menunda sementara proses hukum terhadap tersangka Zahir, yang merupakan calon Bupati Batubara.

Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli), dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara tahun 2023.

Penundaan tersebut berdasarkan keputusan ini diambil sesuai dengan surat telegram Kapolri, yang bertujuan untuk menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Menghormati hak konstitusi yang bersangkutan (Zahir). Maka proses hukum ditunda, bukan dihentikan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (26/9/2024).

Hal tersebut, sesuai dengan surat telegram Kapolri dengan Nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023, tentang penundaan proses hukum, terkait pengungkapan kasus, tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024. Hal itu, bertujuan agar pilkada dapat berjalan kondusif.

“Dengan penundaan ini, yang bersangkutan (Zahir) dapat melanjutkan kampanye sebagai calon Bupati Batubara. Namun, ia tetap diwajibkan untuk melapor secara rutin kepada penyidik,” kata Hadi.

Diketahui, Zahir diamankan petugas kepolisian dari Polda Sumut, di rumahnya, di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Selasa 3 September 2024 pagi.

Sementara, Zahir ditetapkan sebagai tersangka, usai penyidik melakukan gelar perkara, 29 Juni 2024. Kemudian, penyelidikan naik menjadi penyidikan.

Disisi lain, empat hari lalu. Zahir sebagai Bacalon Bupati Batubara bersama wakilnya, Aslam Rayudah mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Batubara, Rabu 28 Agustus 2024. Maju di Pilkada Batubara tahun 2024, Zahir diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Ummat.

Zahir sebelumnya, merupakan Bupati Batubara periode 2018-2023. Dia maju kembali untuk periode kedua.

Selain Zahir, Polda Sumut menetapkan Faisal merupakan adik kandung dari mantan Bupati Batubara itu. Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara, AH.

Selanjutnya, Sekretaris Disdik Kabupaten Batubara, DT, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Kabupaten Batubara, RZ dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Batubara, MD.

Kelima tersangka itu, dan berkas perkaranya, sudah dilimpahkan dari Polda Sumut, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Selasa 23 Juli 2024, lalu.

Zahir sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait kasus pungli dalam seleksi PPPK Batubara. Mereka diduga telah menerima uang sebesar Rp2.000.250.000 dari para peserta seleksi.

Kelima tersangka itu, dijerat dengan Pasal 12 Huruf E Atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 Sebagaimana Telah diubah Dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 ttg perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana. KM-fad/red

koranmonitor

Recent Posts

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago

Seorang Kakek Hilang Diduga Diterkam Buaya saat Mencari Udang di Sungai

koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…

56 tahun ago