Petugas melakukan razia tempat hiburan malam di Medan Denai. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Tim gabungan Polrestabes Medan melakukan razia tempat hiburan malam (THM) di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (28/6/2025) dinihari.
Hasilnya, tiga orang berinisial MW (18), MD (24) dan NA (18) diamankan ke Mapolrestabes Medan, untuk diperiksa.
Razia yang dilakukan personel Sat Narkoba Polrestabes Medan, Si Propam, dan Dokkes itu melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Didapati seorang pengunjung sengaja membuang potongan pil ekstasi guna menghindar dari pemeriksaan, namun kejelian petugas berhasil mengamankan barang bukti.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan, razia yang dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Razia di tempat hiburan malam ini memang agenda rutin Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba. Dari lokasi didapati dua potongan butir pil ekstasi yang sengaja dibuang para pengunjung,” katanya, Minggu (29/6/2025).
“Selain mendapat barang bukti pil ekstasi, petugas di lokasi juga mengamankan tiga orang pengunjung yang terindikasi narkoba. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan,” pungkasnya. KM-ded/Red
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…
koranmonitor - PANCUR BATU | Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…
koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat…