HUKUM

Ini Pelaku Pengeroyok Pedagang Ayam Penyet di Jalan Jamin Ginting

MEDAN-koranmonitor | Petugas Polrestabes Medan meringkus seorang tersangka pengeroyokan di depan Warnet Temu E-Sport Arena Jalan Jamin Ginting, Pasar VI Kelurahan Beringin, Padang Bulan yang terjadi pada Senin (31/8/2020) sore lalu.

Kanit Pidum Satuan Reskrim, Iptu Ardian Yunan menjelaskan, penangkapan tersangka, Manahan Sitanggang (31), warga Jalan Saudara No 36, Kelurahan Beringin, Padang Bulan berdasarkan Laporan Polisi : LP / 2177 / K / IX / 2020 / SPKT Restabes Medan, tanggal 1 September 2020.

“Pelapor atas nama Nickoluas Gia Perdana Tarigan, tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama sama (pengeroyokan), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 jo 351 KUHPidana,” jelas Yunan.

Kata dia, tersangka ditangkap pada Minggu (7/3/2021). Darinya disita barang bukti sebilah klewang/parang dan CCTV.

Menurut Yunan, penganiayaan itu bermula dari keributan yang terjadi antara Poltak Sitanggang, dengan salah satu pemain di warnet. Saat itu, korban sedang jualan ayam penyet di halaman parkir depan warnet.

“Mendengar ada keributan, korban mencoba masuk ke warnet dan melihat situasi. Saat itu, Poltak Sitanggang, menarik salah satu pemain yang dikenal bernama Rudi Alfin Simbolon,” sebut Yunan.

Tepat di depan warnet, Poltak berkelahi dengan Rudi Alfin dan sempat dilerai Ari Panjul. Tak lama kemudian datang tersangka Manahan Sitanggang seorang temannya naik sepeda motor sambil membawa kunci Inggris.

“Korban melerai kejadian itu, tapi malah terpukul oleh tersangka. Poltak Sitanggang sempat mengancam korban, tidak bisa lagi berjualan,” ungkap Yunan.

Selanjutnya, ketika korban hendak menutup dagangannya, datang lima pria naik sepeda motor. Tiga pelaku langsung menyabetkan parang ke korban, namun ditangkis hingga mengenai jempol korban dan putus.

Korban memilih kabur, tapi tetap dikejar hingga sempat melakukan perlawanan menggunakan kursi. Upaya korban membuat pelaku kabur ke arah Citra Garden.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami putus jempol tangannya dan beberapa barang rusak,” terang Yunan.

Kasus itu dilaporkan keluarga korban ke Polrestabes Medan hingga akhirnya tersangka Manahan Sitanggang ditangkap. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas kepolisian.KM-vh/fad

admin

Recent Posts

Sarang Narkoba Kampung Lalang Digerebek Polisi, 1 Bandar Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Kampung…

56 tahun ago

Insiden Motor PJR Tabrak Nenek, Polda Sumut akan Tanggung Jawab Penuh

koranmonitor - MEDAN | Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah menjenguk Nek Rodiah…

56 tahun ago

Puluhan Hektar Lahan Sawit di Areal HGU PTPN 1 Regional 1 Kebun Saentis Dirusak Massa dan Dijarah

koranmonitor - DELI SERDANG | Puluhan warga yang mengenakan kaus seragam kuning-kuning melakukan penjarahan di…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Ditransaksikan di Zona Hijau

koranmonitor - MEDAN | Data penjualan ritel AS membaik di angka 0.6% pada bulan Juni secara…

56 tahun ago

Terungkap Ondim Terima Dana Hibah KONI Rp200 Juta, Hakim: Kenapa Jaksa Tak Panggil Plt Bupati Langkat

koranmonitor - MEDAN | Terungkap dipersidangan perkara korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Langkat TA 2021…

56 tahun ago

RPJMD Sumut 2025-2029, Wagub Sumut Surya Sampaikan Sembilan Target Sasaran

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan sembilan target sasaran…

56 tahun ago