HUKUM

Ini Tampang 39 Pelaku 3C di Medan

koranmonitor – MEDAN | Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan jajaran menangkap 39 tersangka kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C) dalam waktu sepekan.

Dari keberhasilan itu, 10 diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas (tembak, red) pada bagian kakinya karena melawan dan berupaya kabur saat ditangkap.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, ke 39 tersangka melakukan aksinya di 39 TKP berbeda dari 38 laporan polisi.

“Curas enam kasus, curat sebelas kasus, curanmor dua puluh kasus dan satu kasus geng motor,” jelas Gidion, Kamis (27/2/2025).

Mayoritas para pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan alat berupa senjata tajam, kunci T dan lainnya.

“Beberapa tersangka merupakan residivis. Ada sepuluh yang kami lakukan tindakan tegas terukur,” terangnya. KM-ded/red

koranmonitor

Recent Posts

DPR Ambil 6 Tindakan dari 3 Tuntutan 17+8: Untuk Evaluasi Kita Bersama!

koranmonitor - JAKARTA | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjawab tuntutan masyarakat atau lebih dikenal '17+8…

56 tahun ago

Wartawan Media Online di Medan Tewas, Ada Luka di Wajah dan Kepala

koranmonitor - MEDAN | Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih (38), ditemukan tergeletak…

56 tahun ago

Longsor di Tambang Batu Padas Asahan, Tiga Penambang Tewas

koranmonitor - ASAHAN | Aktivitas penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan,…

56 tahun ago

Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Pimpin Apel Perdana di Mapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…

56 tahun ago

Kapolres Labusel : Perempuan dan Anak Rentan Menjadi Korban Kekerasan

koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…

56 tahun ago

LPSDP Natuna Selamatkan Ratusan Telur Penyu di Pulau Terluar Indonesia

koranmonitor - NATUNA | Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan…

56 tahun ago