Para pelaku 3C diamankan Polrestabes Medan dan jajaran. (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan jajaran menangkap 39 tersangka kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C) dalam waktu sepekan.
Dari keberhasilan itu, 10 diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas (tembak, red) pada bagian kakinya karena melawan dan berupaya kabur saat ditangkap.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, ke 39 tersangka melakukan aksinya di 39 TKP berbeda dari 38 laporan polisi.
“Curas enam kasus, curat sebelas kasus, curanmor dua puluh kasus dan satu kasus geng motor,” jelas Gidion, Kamis (27/2/2025).
Mayoritas para pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan alat berupa senjata tajam, kunci T dan lainnya.
“Beberapa tersangka merupakan residivis. Ada sepuluh yang kami lakukan tindakan tegas terukur,” terangnya. KM-ded/red
koranmonitor - JAKARTA | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjawab tuntutan masyarakat atau lebih dikenal '17+8…
koranmonitor - MEDAN | Seorang wartawan media online di Medan, Nico Saragih (38), ditemukan tergeletak…
koranmonitor - ASAHAN | Aktivitas penambangan batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan,…
koranmonitor - MEDAN | Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian…
koranmonitor - LABUSEL | Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menyebut,…
koranmonitor - NATUNA | Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan…