Para pelaku 3C diamankan Polrestabes Medan dan jajaran. (Foto. Ist)
koranmonitor – MEDAN | Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan jajaran menangkap 39 tersangka kasus Curas, Curat dan Curanmor (3C) dalam waktu sepekan.
Dari keberhasilan itu, 10 diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas (tembak, red) pada bagian kakinya karena melawan dan berupaya kabur saat ditangkap.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, ke 39 tersangka melakukan aksinya di 39 TKP berbeda dari 38 laporan polisi.
“Curas enam kasus, curat sebelas kasus, curanmor dua puluh kasus dan satu kasus geng motor,” jelas Gidion, Kamis (27/2/2025).
Mayoritas para pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan alat berupa senjata tajam, kunci T dan lainnya.
“Beberapa tersangka merupakan residivis. Ada sepuluh yang kami lakukan tindakan tegas terukur,” terangnya. KM-ded/red
koranmonitor - MEDAN | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara melalui Ketua…
koranmonitor - BINJAI | Pj. Sekdako Binjai Chairin F Simanjuntak menyambut hangat audiensi PWI dan…
koranmonitor - BINJAI | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai, yang di ketuai Ibrahim…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, apa yang menjadi…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja (Kunker)…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memantapkan berbagai persiapan jelang penyelanggaraan Rapat…