koranmonitor – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan (begal), yang terjadi dalam kurun waktu satu bulan periode 1-30 Oktober 2025.
Enam orang pemuda yang menjadi pelaku kejahatan jalanan berhasil ditangkap dengan barang bukti empat unit sepeda motor, senjata tajam dan lainnya.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, dalam sebulan terakhir ini aksi begal yang meresahkan masyarakat terjadi wilayah Percut Sei Tuan, viral di media sosial.
“Menindaklanjuti keresahan warga itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap enam orang pelaku begal dari berbagai tempat terpisah,” katanya, Kamis (30/10/2025).
Ras Maju mengungkapkan empat tersangka berinisial D, S, AP dan FK ditangkap itu berdasarkan hasil pemeriksaan, melakukan aksi begal di daerah Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Modus keempat pelaku dengan menabrak korbannya hingga terjatuh lalu membawa kabur sepeda motor milik korban,” sebutnya.
Dia menerangkan, dua tersangka begal lainnya berinisial F dan W.
“Kedua tersangka terbukti melakukan aksi begal terhadap pekerja pengantar paket di Jalan Masjid/Bustaman, Kecamatan Medan Tembung,” papar Ras Maju.
Para tersangka mengaku nekat beraksi untuk kebutuhan gaya hidup di tempat hiburan malam.
“Kasusnya masih terus kita kembangkan,” pungkasnya. KM-ded/R






