Tersangka Bebas Ginting alias Bulang
koranmonitor – MEDAN | Kepolisian berhasil mengungkap pimpinan atau ‘komandan’ dan orang yang memberi perintah bakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yang tewas bersama 3 orang keluarganya kepada dua eksekutornya di Kabupaten Karo.
Sosoknya adalah Bebas Ginting (BG) alias Bulang (62), warga Kabanjahe, Tanah Karo. Kepolisian telah menjebloskan pria lanjut usia (lansia) tersebut ke sel.
“Pelaku ketiga yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berinisial BG alias Bulang. Dia memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).
Dijelaskan Hadi, tersangka BG warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo.
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi, dan juga analisa forensik terhadap pola komunikasi antara Bulang dan YT.
“Tersangka BG memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar, yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban,” jelasnya.
Polisi masih belum menentukan motif para pelaku melakukan aksi pembakaran yang terekam jelas dari CCTV, di sekitar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu
“Penyidik memiliki keyakinan dan berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan BG alias Bulang sebagai tersangka,” pungkasnya. KM-fad/red
koranmonitor.com |Medan - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Sumatera menggelar bakti sosial kepada masyarakat…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil…
koranmonitor - MEDAN | Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Medan. Kawanan begal bersenjata tajam…
koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung menggelar diskusi bersama asosiasi pengembang perumahan.…
koranmonitor - MEDAN | Dua perangkat Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, yakni mantan…