Tersangka Bebas Ginting alias Bulang
koranmonitor – MEDAN | Kepolisian berhasil mengungkap pimpinan atau ‘komandan’ dan orang yang memberi perintah bakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, yang tewas bersama 3 orang keluarganya kepada dua eksekutornya di Kabupaten Karo.
Sosoknya adalah Bebas Ginting (BG) alias Bulang (62), warga Kabanjahe, Tanah Karo. Kepolisian telah menjebloskan pria lanjut usia (lansia) tersebut ke sel.
“Pelaku ketiga yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berinisial BG alias Bulang. Dia memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).
Dijelaskan Hadi, tersangka BG warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo.
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi, dan juga analisa forensik terhadap pola komunikasi antara Bulang dan YT.
“Tersangka BG memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar, yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban,” jelasnya.
Polisi masih belum menentukan motif para pelaku melakukan aksi pembakaran yang terekam jelas dari CCTV, di sekitar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu
“Penyidik memiliki keyakinan dan berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan BG alias Bulang sebagai tersangka,” pungkasnya. KM-fad/red
koranmonitor - TAPTENG | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mempercepat penyaluran bantuan bagi warga terdampak…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat penanganan darurat banjir besar yang…
koranmonitor - MEDAN | Dari pemantauan langsung ke pasar tradisional, harga sejumlah kebutuhan pokok mulai merangkak…
koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…
koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…
koranmonitor - SUNGGAL | Desakan warga untuk penindakan tegas terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan…