HUKUM

Intel Kejatisu Tangkap DPO Kasus Korupsi DD di Flamboyan Regency

MEDAN | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dipimpin Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo, berhasil mengamankan tersangka atas nama Edi Suryono (43).

Tersangka diamankan di rumah kontrakannya di Flamboyan Regency Kelurahan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (17/2/2021).

Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan, tersangka selama pelariannya selalu berpindah-pindah. Mulai dari bekerja di sebuah bengkel di Jalan Amal, tiga bulan kemudian pindah lagi ke sebuah bengkel di Tanjung Selamat, tempat tinggalnya pun berpindah ke perumahan Flamboyan Regency.

“Lima hari sebelumnya, tersangka ini melakukan perjalanan ke luar provinsi yaitu ke Riau dan Sumatera Barat. Tadi malam, yang bersangkutan terdeteksi sudah kembali ke Medan dan selanjutnya Tim langsung mengejar ke kediamannya di perumahan Flamboyan Regency. Setelah dilakukan pemantauan selama beberapa jam, barulah tim langsung mengamankan tersangka DPO pada pukul 15.30 WIB, dalam proses pengamanan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke kantor Kejati Sumut untuk selanjutnya diserahkan ke Tim dari Kejari Aceh Tamiang,” paparnya.

Tersangka Edi Suryono ditetapkan sebagai DPO sejak 1 April 2020, lanjutnya. Dimana, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang bahwa tersangka terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kampung Rantau Bintang Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Tahun Anggaran 2017 dengan dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Setelah proses administrasi di Kejati Sumut, tambah mantan Kajari Medan ini, tersangka akan diserahkan ke tim dari Kejari Aceh Tamiang untuk proses lebih lanjut.KM-vh

admin

Recent Posts

Gubernur Sumut Serahkan Aset Bangunan Rumah Dinas ke Pemkab Samosir

koranmonitor - SAMOSIR | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan aset Pemerintah…

56 tahun ago

Uang Ipar Rp110 Juta Habis Dijudi, Pria di Asahan Tipu Polisi Mengaku Dirampok

koranmonitor - ASAHAN | Seorang pria bernama Waluyo (30) di Kabupaten Asahan membuat laporan polisi…

56 tahun ago

Ketua Komisi XI DPR: BI-OJK-Kemenkeu Sinergi Perkuat Stimulus Ekonomi

koranmonitor - JAKARTA | Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya sinergi antara…

56 tahun ago

Info Terkini KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia

koranmonitor - JAKARTA | Kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social…

56 tahun ago

Kemkomdigi: Internet di Sekolah Rakyat Untuk Digitalisasi Pendidikan

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan ketersediaan akses internet, untuk mendukung…

56 tahun ago

Rico Waas: Tunjukkan Kota Medan Ke Dunia Melalui Ragam Kebudayaan

koranmonitor - MEDAN | Parade Budaya Colorful Medan Night Carnival 2025 yang digelar Pemko Medan dalam…

56 tahun ago