Categories: HUKUM

Ipol Tikus Terekam CCTV Curi HP…

BATUBARA | Dalam waktu hitungan jam, berbekal rekaman CCTV, Syaiful alias Ipol Tikus diringkus tim Buser Polsek Labuhan Ruku’.

Ipol Tikus diringkus karena mencuri Handphone (HP) milik Ramadani (40) di Kedai kopi Kurnia Ujung Bom Jalan Merdeka No 9 Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Selamat M melalui seluler, Sabtu (27/7/2019) membenarkan, pihaknya telah meringkus tersangka Syaiful alias Ipol Tikus (26) warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, saat berada di salahsatu kedai kopi tak jauh dari TKP, Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dikatakan Kapolsek, sesuai pengakuan korban yang diperkuat rekaman CCTV, saat itu HP Samsung Tab 4 milik korban sedang dicas dan diletakkan diatas meja.

Karena tidak ada pembeli, korban tertidur didekat HP yang masih dicas, sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itulah tersangka masuk ke kedai dan mengambil HP korban yang ternyata telah diincarnya.

Selanjutnya tersangka memasukkan HP curiannya kedalam celananya, dan kemudian meninggalkan kedai kopi milik korban.

Begitu terbangun korban kaget mengetahui hpnya yang sedang di cas diatas meja telah hilang. Kemudian korban mengajak pekerjanya Faisal dan M. Nur membuka rekaman CCTV, untuk melihat siapa yang mencuri telepon genggamnya.

Berdasarkan rekaman CCTV terlihat jelas ternyata tersangka Ipol Tikus yang mengambil HP miliknya saat korban tertidur.

Mengetahui hal tersebut ditemani pekerjanya korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Labuhan Ruku.

Berbekal laporan korban yang diperkuat rekaman CCTV, hanya berselang beberapa jam petugas meringkus Ipol Tikus sedang berada di salahsatu kedai kopi tak jauh dari kedai kopi milik korban.

Dengan sigap tim mendatangi tersangka dan langsung meringkusnya. Selanjutnya tersangka diboyong ke Polsek Labuhan Ruku.

Pada pemeriksaan di Polsek Labuhan Ruku, dengan terus terang tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian HP milik korban yang telah diincarnya sebelumnya.

Dikatakan tersangka HP korban telah digadaikan kepada seseorang sebesar Rp. 100.000 menunggu ada pembeli.KM-eps

admin

Recent Posts

Rico Waas Siap Tampilkan Kreasi Warga Binaan Lapas pada Acara Pemko Medan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berkomitmen untuk memberi ruang…

56 tahun ago

Wali Kota dan Ketua TP PKK Dinobatkan sebagai Ayah Bunda GenRe Kota Medan

koranmonitor - MEDAN | Ada momen penuh makna dan istimewa pada puncak Pemilihan Duta Generasi Berencana…

56 tahun ago

Tinjau Sekolah Rakyat, Rico Waas Ingatkan Siswa Rajin Belajar Untuk Menggapai Cita-cita

koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…

56 tahun ago

RH PTPN 1 Resmikan Pabrik Cerutu Tembakau Deli, Siap Bertarung di Pasar Global

koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…

56 tahun ago

Terungkap di Persidangan, Josniko Tarigan Aniaya Notrianta Sebayang di Depan Istri dan Anak

koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…

56 tahun ago

Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, Ini Kesepakatannya

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…

56 tahun ago