koranmonitor – MEDAN | Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) membentuk tim, untuk mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik Bid Propam Polda Sumut.
Pembentukan tim itu setelah beredarnya informasi di media sosial (medsos) akun Tiktok Tan_Jhonson 88, yang mengungkapkan keresahan personel Polda Sumut yang diduga menjadi korban pemerasan oleh penyidik Bid Propam Polda Sumut.
Tak hanya itu, penyidik Bid Propam Polda Sumut juga diduga melakukan tindakan intimidasi dan manipulasi kasus terhadap para personel yang bertugas di jajaran Polda Sumut, dengan meminta uang mencapai Rp1 miliar.
Laporan yang beredar di medsos itu secara eksplisit menyebutkan sejumlah nama perwira tinggi dan menengah, yang diduga membentuk jaringan pemerasan yakni Kabid Propam Kombes JM, Kasubid Paminal Kompol AC, serta Iptu AD dan Ipda WG.
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, bahwa akun Tiktok Tan_Jhonson 88 yang menyebarkan informasi terjadi dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik Bid Propam Polda Sumut itu palsu (fake).
“Dari hasil penelusuran siber bahwa akun yang menyebarkan informasi itu palsu,” katanya didampingi Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi, Senin (24/11/2025).
“Namun begitu Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan, untuk mendalami kebenaran terhadap informasi yang beredar di media sosial tersebut,” ujar juru bicara Polda Sumut tersebut.
Sementara, Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi mengungkapkan, telah membentuk tim di bawah naungan Itwasum yang diketuai Kombes Pol Famuddin. Ia mengungkapkan tim yang dibentuk akan meminta klarifikasi penyidik Bid Propam Polda Sumut, terkait beredarnya informasi dugaan pemerasan yang viral di media sosial tersebut.
“Termasuk Kabid Propam Polda Sumut akan kita periksa untuk dimintai keterangannya. Pembentukan tim ini sebagian langkah cepat Kapolda Sumut, untuk menangani setiap laporan yang disampaikan masyarakat atas kinerja dan kewenangannya penyidik Polda Sumut,” pungkasnya. KM-ded/R






