koranmonitor – JAKARTA | Artis Ivan Gunawan mendatangi gedung Bareskrim Polri hari ini. Ivan bakal diperiksa terkait kasus DNA Pro untuk kedua kalinya.
Pantauan detikcom, pukul 10.54 WIB, Rabu (22/6/2022), Ivan tiba di Bareskrim mengenakan kemeja hitam, ditemani pengacara Sandy Arifin. Sandy mengatakan kedatangannya terkait pemeriksaan tambahan.
“Mau ada pemeriksaan tambahan,” kata Sandy kepada wartawan.
Sandy membenarkan kliennya diperiksa terkait DNA Pro. Sedangkan Ivan Gunawan tak memberi keterangan apa pun.
“Iya (diperiksa DNA Pro),” katanya.
Ivan sebelumnya pernah diperiksa terkait DNA Pro pada Kamis (14/4). Dia mengaku hanya merupakan brand ambassador dari DNA Pro.
“Oke, jadi hari ini saya memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam permasalahan sangkutan saya bersama dengan masalah DNA Pro,” kata Ivan saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Kamis (14/4).
“Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan IG dan juga IG, baik feed maupun story,” tambahnya.
Bareskrim Polri sendiri terus mengusut kasus robot trading DNA Pro Akademi. Kini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya masuk DPO (daftar pencarian orang).
“Ada 11 tersangka, dan 3 tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri,” kata Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/5).
Whisnu mengatakan modus yang dilakukan para tersangka adalah menggunakan skema Ponzi. Dia mengatakan keuntungan yang dijadikan iming-iming pelaku adalah palsu.
“Di sini saya sampaikan bahwa DNA Pro ini suatu kegiatan yang kami duga robot trading dengan metode Ponzi. Kita lihat bahwa keuntungan yang didapat member sebenarnya keuntungan yang pura-pura, manipulatif,” kata Whisnu.
11 tersangka itu sebagai berikut:
1. DA sebagai Direktur Utama PT DNA Pro Akademi
2. RK sebagai Founder tim Founder RUDUTZ
3. RS sebagai Co-Founder tim Founder RUDUTZ
4. DT sebagai Exchanger tim Founder RUDUTZ
5. YTS sebagai Founder tim Founder 007
6. FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007
7. RL sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen
8. JG sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim Founder 007
9. SR sebagai Co-Founder tim Founder Octopus
10. HAS sebagai Branch Officer Manager DNA Pro Bali (tim founder central)
11. MA sebagai pihak yang turut serta membantu tersangka ST dan JG dalam melakukan TPPU.
Sementara itu, 3 DPO tersebut adalah:
1. Fauzi alias Daniel Zii sebagai Direktur Business Development
2. Ferawati alias Fei sebagai Founder tim Founder Central
3. Devin alias Devinata Gunawan sebagai Co-Founder Tim Founder 007.
KMC
koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…
koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…
KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…
koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…
koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…