koranmonitor – TEBING TINGGI | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut, Polres Tebing Tinggi, Polres Deli Serdang dan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap 862 kasus.
Sebanyak 1.010 tersangka ditangkap sepanjang periode Januari hingga September 2025.
Dari pengungkapan tersebut, tim gabungan juga berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika, seperti 145 kg sabu, 76 kg ganja, 76 ribu butir pil ekstasi dan lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga dan Kapolres Sergai, AKBP Jhon Rakutta Sitepu dalam keterangannya di Mapolres Tebing Tinggi, Kamis (2/10/2025) mengatakan, dari hasil pengungkapan ini, pihaknya mendeteksi ada 3 kecamatan di 3 wilayah hukum yang rawan peredaran narkoba yakni, Tanjung Morawa (Tamora), Perbaungan dan Rambutan.
“Dari hasil penyelidikan kita ada 6 modus yang sering digunakan. Pertama, selalu menggunakan transportasi darat di jalan lintas. Kedua, menggunakan modus body wrapping untuk transportasi darat. Ketiga, melakukan transaksi di pinggiran rel, terminal, perkebunan dan bawah jembatan,” jelasnya.
Modus berikutnya, para pelaku narkoba sering memindahkan barang bukti di SPBU, mini market dan parkiran warung untuk mengelabui petugas.
“Dalam penindakan kali ini kita juga menindak 7 tempat hiburan malam (THM), menindak barak narkoba di wilayah perkebunan,” sebutnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, upaya pengungkapan dan penindakan kasus narkotika ini mendukung program Astacita ke-7 Presiden RI, Prabowo Subianto dan sejalan dengan yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terus berperang menuntaskan masalah narkoba.
“Keberhasilan penanganan narkoba merupakan hasil kerja keras dan sinergitas berbagai pihak,” jelasnya.
Sedangkan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan, beberapa kasus yang berhasil diungkap merupakan kerjasama dengan pihak AVSEC Bandara Kualanamu sebagai salah satu gerbang pintu masuk jalur udara.
“Salah satu kasus yang juga menarik yang kami ungkap adalah pengungkapan peredaran sabu dari Aceh menuju Sumut. Pelaku sengaja memanfaatkan situasi malam takbiran untuk mengelabui petugas,” ujarnya.
Director of Operation and Service PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu, Nugroho Jati menambahkan, sepanjang 2025 petugas AVSEC berhasil mencegah 4 kali percobaan peredaran narkoba melalui Bandara Kualanamu dengan modus body wrapping dan melalui cargo.
“Mengapa Bandara jadi tempat favorit pengiriman narkoba karena bandara lebih cepat sampai ke tujuan,” ungkapnya. KM-ded/R